Kasus Mayat dalam Koper, Polres Bogor Periksa 6 Saksi
BOGOR - Polres Bogor memeriksa enam saksi terkait kasus mayat dalam koper yang ditemukan di Kampung Teluk Waru Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, pada Minggu 10 November lalu.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut," kata Kapolres Bogor, AKBP Muhammad Joni melalui keterangan tertulisnya yang diterima Antara di Bogor, Selasa (12/11).
Di samping menggali keterangan dari para saksi, Kepolisian juga melakukan pemeriksaan forensik terhadap jasad korban di Rumah Sakit Polri Soekanto, Jakarta. Hasilnya, terdapat luka bekas jahitan pada bagian perut, luka bekas patah di kaki kanan korban yang belum diketahui identitasnya itu.
Joni menyebutkan, ciri-ciri korban yang ditemukan dalam kondisi membusuk itu antara lain, berjenis kelamin laki-laki dengan tinggi badan sekitar 175-180 centimeter. Sedangkan usianya diperkirakan 40-50 tahun.
Kasus penemuan mayat dalam koper ini, berawal ketika Polsek Nanggung Polres Bogor menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 13.00 WIB, Minggu, 10 November 2019. Setelah menerima laporan dari masyarakat, kapolsek langsung menghubungi Kasatreskrim Polres Bogor. Kemudian membicarakan mengenai penemuan koper berwarna biru tua, berisi mayat di wilayah Nanggung.
Selanjutnya, petugas gabungan dari Polsek Nanggung dan Satreskrim Polres Bogor melakukan pemeriksaan ke tempat kejadian perkara (TKP). Joni mengatakan, saat tiba di TKP, petugas gabungan menghirup aroma tak sedap berasal dari koper berisi mayat, yang dalam kondisi dibungkus selimut dan plester.
"Kemudian terhadap mayat laki-laki tanpa identitas tersebut dibawa ke RS Polri Sukanto untuk dilakukan otopsi," kata Joni.
Selain itu, menurutnya, Kepolisian sampai saat ini masih mencari keluarga korban, mengingat identitas korban belum diketahui. Pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP penemuan koper berisi mayat. (Ant).