Kasus Ujaran Kebencian, Polda Jabar Panggil Habib Bahar Bin Smith
Kota Bandung, Jurnal Jabar – Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) melayangkan surat panggilan terhadap Habib Bahar bin Smith terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan di Cimahi. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, Habib Bahar dipanggil 3 Januari 2022.
"Hari ini Polda Jabar melayangkan surat panggilan kepada saudara Bahar bin Smith untuk diminta keterangannya pada Senin (3/1/2022) di Polda Jabar," kata Erdi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/12).
Erdi menjelaskan, pemanggilan ini dilakukan menyusul Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang sudah dikirimkan beberapa waktu lalu.
"Beberapa hari yang lalu Direktorat Kriminal Umum telah melayangkan SPDP terhadap Bahar bin Smith," ujarnya.
Seperti diketahui, Polda Jabar menaikkan status penyelidikan ke penyidikan atas kasus ujaran kebencian yang dilakukan Bahar bin Smith. Polisi menyebut kasus ini berkaitan dengan penyampaian Bahar dalam sebuah acara di wilayah hukum Polres Cimahi. SPDP sudah dilayangkan kepada Bahar.
"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," jelas Kapolda Jabar, Irjen Suntana dalam keterangan tertulisnya.