Kejari Garut Periksa Seorang Anggota DPRD Garut Jadi Saksi
GARUT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut telah memeriksa seorang anggota DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, Yusep Mulyana dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Ia berstatus sebagai saksi, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DPRD Garut.
"Ya betul, tadi kami sudah periksa satu anggota dewan," kata Kepala Seksi Intel Kejari Garut, Dodi Witjaksono kepada wartawan di Garut, Kamis (26/7).
Ia menuturkan, tahapan baru dalam proses penyelidikan dugaan korupsi anggaran di DPRD Garut itu mulai memasuki tahapan pemeriksaan anggota legislatif. Sebelumnya jajaran ASN sudah menjalani pemeriksaan.
Dodi mengungkapkan rencana bahwa Kejari Garut akan memanggil semua anggota DPRD Garut, untuk menjalani pemeriksaan dalam upaya mengungkap kasus tindak pidana korupsi itu.
"Pokoknya semua akan dipanggil untuk diperiksa," kata Dodi.
Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap anggota DPRD Garut berlangsung cukup lama mulai pukul 09.00 sampai sekitar pukul 15.30 WIB.
Pemeriksaan itu berisi berbagai pertanyaan terkait program dan penggunaan anggaran negara.
"Pemeriksaan tadi jam 9 sampai jam 15.30, totalnya 6,5 jam," kata Dodi.
Pertanyaan Pemeriksaan Seputar Pokir dan BOP
Pada tempat lain, anggota DPRD Garut Yusep Mulyana membenarkan telah memenuhi panggilan Kejari Garut sebagai saksi.
Ia datang untuk menjalani pemeriksaan, tentang kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DPRD Garut.
Yusep dimintai keterangan, terkait program pokok pikiran (Pokir) dan Biaya Operasional (BOP) DPRD Kabupaten Garut, tahun anggaran 2017 dan 2018.
"Pemeriksaan jam 9 sampai jam 3, salah satunya (pemeriksaan) masalah mekanisme pokir dan BOP seperti apa," kata Dodi.
Yusep menyatakan, anggota DPRD yang baru diperiksa baru dirinya sendiri. Sedangkan anggota legislatif lainnya telah diagendakan Kejari Garut untuk diperiksa sebagai saksi.
Sementara, Yusep juga rencananya masih akan diperiksa kembali oleh Kejari, apabila masih ada kekurangan data dalam upaya mengungkap kasus dugaan korupsi di DPRD Garut.
"Saya masih ada (pemeriksaan) kalau ada kekurangan nanti dipanggil lagi," kata Yusep. (Ant).