Kejari Sukabumi Cium Bau Korupsi pada Program NUSP 2016-2017
SUKABUMI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi mencium adanya kerugian negara dalam program Neighborhood Upgrading and Shelter Project (NUSP) tahun anggaran 2016 dan 2017.
Kasus tersebut kini masuk proses penyidikan dan telah ditembuskan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kerugian negara mencapai Rp15,4 miliar akibat program NUSP fase kedua 2016 lalu.
Anggaran yang berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengentaskan kawasan kumuh tersebut dibagi menjadi dua kategori. Pertama, berupa bantuan langsung masyarakat (BLM) sebesar Rp12 miliar.
Pengerjaannya, dipusatkan di 12 kelurahan di enam kecamatan. Masing-masing kelurahan mendapatkan anggaran sebesar Rp1 miliar.
Sedangkan bantuan selanjutnya bersifat non-BLM sebesar Rp3,4 miliar. Kegiatan dipusatkan di satu lokasi, yakni Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole.
Program NSUP di Kota Sukabumi menjangkau 15 kelurahan pada 2017, yakni Kelurahan Karangtengah, Gunungpuyuh, Karamat, Cikole, Kebonjati dan Kelurahan Selabatu. Serta, Kelurahan Citamiang, Nanggeleng, Sudajayahilir, Cibeureumhilir, Jayaraksa, Jayamekar, Baros, Nyomplong, dan Benteng.
Sedangkan program NUSP-2, menjangkau 12 kelurahan, yang terdiri dari Kelurahan Sukakarya, Gedongpanjang, Cipanengah, Tipar dan Kelurahan Cikondang, serta Kelurahan Situmekar, Warudoyong, Sriwidari, Cisarua, Sindangpalay, Limusnunggal, dan Kelurahan Subangjaya.
Dengan demikian, total kelurahan yang dibangun pada 2017 di Kota Sukabumi melalui program Kotaku mencapai 27 kelurahan dengan anggaran masin-masing Rp350 juta.
Sementara, Kejari Sukabumi Ganora Zarina mengaku belum dapat mengungkapkan kasus tersebut secara gamblang. Akan tetrapi, kasus tersebut telah dilaporkan ke Kejati dan KPK.
"Belum bisa kami sampaikan terperinci. Yang jelas, sudah berstatus penyidikan. Artinya, sudah ada yang dibidik dan mengerucut," kata Ganora di Sukabumi, Selasa (11/12).
"Yang pasti, kami sudah periksa beberapa Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang mengelola program tersebut. Untuk lengkapnya, nanti akan kami sampaikan," ucapnya.