Kejati Bakal Gali Keterlibatan Uu dalam Kasus Dana Hibah Tasikmalaya
BANDUNG - Nama Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum disebut-sebut dalam sidang perkara dana hibah yayasan di Kabupaten Tasikmalaya. Jaksa penuntun umum pun bakal mendalami peran Uu dalam perkara tersebut saat menjabat Bupati Tasikmalaya.
Jaksa Kejati Jabar Andi Adika menekankan bakal membuktikan hal tersebut. Dia pun berjanji bakal menggali lebih dalam sehingga dapat mengetahui apakah Uu terlibat atau tidak.
"Kami akan lihat nanti fakta persidangan sejauh manaSehingga dalih tersebut apakah ada alat buktinya, saksi-saksinya atau apakah ada petunjuk yang lain. (Untuk membuktikannya), tentu kami akan menggali lebih jauh lagi," kata Andi di Bandung, Selasa (18/12).
Nama Uu muncul dakwaan jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar pada kasus hibah yang menjerat Sekretaris Daerah (Sekda) Tasikmalaya Abdul Kodir. Pada pembacaan sidang perdana pekan lalu, UU disebut meminta Abdul Kodir untuk mencarikan hewan kurban.
"Sekira Agustus 2017 dengan dalih mendapatkan instruksi dari Bupati Tasikmalaya Uu untuk membagikan hewan kurban," kata Jaksa Erwin saat membacakan dakwaan.
"Kemudian terdakwa memerintahkan kembali Alam Rahadian mencairkan proposal yang sudah teralokasi," ucapnya.