Kenaikan Tarif Dasar Air Bersih Tunggu Keputusan Pemkab Cianjur

Kenaikan Tarif Dasar Air Bersih Tunggu Keputusan Pemkab Cianjur Ilustrasi pengelolaan air bersih. (Foto: Ist)

CINAJUR - Perumdam Tirta Mukti Cianjur Jawa Barat (Jabar) mempertimbangkan sekaligus menunggu keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur soal kenaikan tarif dasar air bersih.

Direktur Utama Perumdam Tirta Mukti Budi Karyawan mengatakan, saat ini tarif dasar air bersih Rp2.300 per kubik. Sementara, daerah lain di Jabar sudah di atas Rp3.000 per kubik.

"Tarif saat ini masih sangat rendah dan belum sebanding dengan pengeluaran," kata Budi Karyawan di Cianjur, Rabu (21/11). 

Menurutnya, idealnya tarif dasar air dipatok Rp6.000 per kubik . Alhasil, kata dia, agar perumdam tidak terus mengandalkan penyertaan modal dari pemkab.

Dia menerangkan, sebanyak 10 persen dari total 50.000 pelanggan menunggak pembayaran. Selebihnya, kata dia, program warga tidak mampu sehingga untuk pemenuhan biaya operasional tetap tidak mencukupi.

"Penyesuaian tarif memang perlu dilakukan dengan kondisi saat ini. Namun hal tersebut tergantung kebijakan pemerintah daerah," ungkapnya.

Meskipun wacana kenaikan tarif pernah muncul pada 2016 tetapi hingga saat ini belum terealisasi. "Kebijakannya dari pemerintah daerah. Kalau dari daerahnya belum, kami masih tetap jalankan yang sekarang," ujarnya. (Ant)