Kerugian Ambruknya Tiang Pancang Tol Borr Capai Rp1 M
BOGOR - Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar, Hendro Atmodjo menyebutkan, bahwa insiden tumpahnya coran pier head alias kepala tiang pancang di P109 tol lingkar luar Bogor Seksi IIIA, Rabu (10/7), mengakibatkan kerugian materi sekitar Rp1 miliar.
Menurut dia, kerugian proyek jalan layang di Jalan Sholeh Iskandar, Bogor, Jawa Barat, murni ditanggung PT Pembangunan Perumahan (PP) sebagai pelaksana proyek tol di seksi itu.
"Untuk kerugian dari konstruksi kira-kira Rp1 miliar, itu betonnya saja dengan besinya. Kalau kerugian dampak sosial sedang dihitung kontraktor," ujarnya, di Bogor, Rabu (17/7).
Akibat musibah itu, roda perekonomian di sekitaran Jalan Sholeh Iskandar --khususnya antara Simpang Yasmin dan Simpang Semplak, Bogor-- lumpuh lantaran arus lalu-lintas tersumbat.
"Sanksi yang lain, dia (PT PP) harus menanggung biaya yang timbul akibat musibah ini. Termasuk untuk konpensasi pedagang yang terganggu di sekitar Jalan Sholeh Iskandar," kata Atmodjo.
Hingga kini, proyek pembangunan jalan layang sepanjang 2,85 kilometer dengan harga Rp1,5 triliun terpaksa ia hentikan, sampai PT PP (Persero) dan konsultan pengawas pelaksana menjalankan rekomendasi, hasil investigasi dari Komite Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan.
"Mudah mudahan hari Jumat (19/7), sudah bisa mulai lagi. Sampai Kamis (18/7) potong ini dulu (kepala tiang pancang yang gagal). Kalau pemotongannya belum selesai, saya tidak bolehkan jalan duluan," tegasnya. (Ant).