Klaim ke RSUD Belum Cair, DPRD Cianjur Bakal Panggil BPJS Kesehatan
CIANJUR - DPRD Cianjur, Jawa Barat (Jabar) akan memanggil pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terkait klaim yang belum dicarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Cianjur. Alhasil, insentif dan jasa pelayanan pegawai rumah sakit turut dibayarkan tertunda.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Cianjur Sapturo menerangkan, belum cairnya hak karyawan terjadi selama tiga bulan terakhir. Kondisi tersebut, kata dia, akan berdampak terhadap kinerja dan pelayanan RSUD di Cianjur. Sejauh ini DPRD menilai pelayanan yang diberikan tetap maksimal.
"Kami akan meminta penjelasan terkait keterlambatan pembayaran klaim ke RSUD karena berdampak terhadap pemberian insentif dan jasa pelayanan untuk ribuan pegawai rumah sakit," kata Sapturo di Cianjur, Rabu (16/1).
"Pastinya fokus kerja pegawai akan terganggu karena mereka membutuhkan biaya untuk sehari-hari. Sedangkan dana yang diharapkan tidak kunjung turun," ujarnya.
Sapturo mengaku, Komisi IV DPRD Cianjur beberapa kali memanggil pihak terkait agar permasalahan klaim dapat segera selesai. Sejauh ini jawaban ataupun alasan yang diberikan tidak tepat.
Bahkan untuk kesekian kalinya, wakil rakyat akan memanggil kembali pihak BPJS agar dapat menyelesaikan masalah ribuan pegawai yang tidak kunjung menerima haknya. Seharusnya, kata dia, BPJS dapat bekerjasama dengan tidak terlambat memberikan atau membayarkan klaim ke RSUD karena berpotensi mengganggu pelayanan.
"Jangan sampai rumah sakit memutus kontrak dengan BPJS yang dampaknya akan lebih luas terlebih Pemkab Cianjur telah mengalihkan program kesehatan untuk warga tidak mampu ke BPJS," ucapnya.