Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Mitra Kerjanya
CIKARANG - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi memanggil sejumlah mitra kerjanya, untuk menyusun rencana kerja di tahun mendatang.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Husni Thamrin, mengatakan pemanggilan itu dalam rangka melaksanakan agenda dewan, yakni menetapkan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
"Kami sudah mulai memanggil sejumlah dinas yang menjadi mitra kerja kami, kami bahas semua terkait masalah anggaran yang dipersiapkan untuk 2020," kata Husni di Cikarang, Selasa (22/10).
Ia menjelaskan, Komisi III mempunyai mitra kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pemadam Kebakaran.
"Jadi mereka kami undang semua untuk duduk bersama membahas ini," imbuh Husni.
Dari pemanggilan itu, ia berharap dapat mengetahui besaran kebutuhan anggaran yang disusun berdasarkan rencana kerja di masing-masing dinas. Sebab DPRD memliki fungsi pengawasan, sehingga pihaknya merasa perlu mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan anggaran, yang diajukan dalam APBD 2020.
"Kegiatan untuk apa aja ya kami wajib tahu dan kami pertanyakan jumlah-jumlahnya. Kalau memang kebesaran yang kami usulkan revisi, kalau kurang kami ajukan untuk ditambah, kan prinsipnya kami bukan untuk membatasi kegiatan masing-masing dinas, tetapi kami wajib untuk mengawasi," ujar Husni.
Dalam kesempatan yang sama, pihaknya juga mempertanyakan rendahnya serapan anggaran tahun ini. Khususnya di dinas teknis, sebab apabila dibiarkan maka dikhawatirkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) bakal bertambah.
Husni mengklaim besarnya potensi SILPA, erat kaitannya dengan keterlambatan digelarnya sejumlah kegiatan di dinas teknis, yang selalu terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Ia menyebut idealnya penyerapan anggaran sedianya sudah bisa dimulai pada Maret. Namun yang terjadi tiap tahunnya selalu terlambat hingga di Juli.
"Kami masih cari formulanya kenapa hal ini bisa terjadi. ABT (Anggaran Biaya Tambahan) digelarnya terlambat karena memang di APBD Murni lambat dibukanya. Hampir setiap tahun di akhir anggaran selalu ada kegiatan yang grasak-grusuk. Ini bermula karena pekerjaan fisiknya telat," ungkapnya. (Ant).