Kota Tangerang Masih Terapkan PPKM Level 4
Kota Tangerang- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Tangerang di perpanjang hingga 9 Agustus 2021. Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, menjelaskan secara garis besar tidak ada perubahan yang signifikan terkait aturan yang dijalankan oleh daerah khususnya Kota Tangerang pada masa perpanjangan PPKM Level 4.
"Secara aturan tidak ada perubahan, tapi jika dilihat dari indikatornya di Kota Tangerang sudah mengalami penurunan kasus," ujar Wali Kota yang ditemui usai meninjau kegiatan vaksinasi di MTS Negeri 3, Selasa (3/8) dilansir dari laman tangerangkota.go.id.
Perpanjangan PPKM Level 4 di Kota Tangerang berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 27 Tahun 2021 Tentang PPKM Level Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Wali Kota Tangerang menambahkan sejumlah indikator yang berpengaruh dalam penentuan level PPKM suatu daerah diantaranya level transmisi penularan dengan kapasitas respons sistem kesehatan di wilayah tersebut.
"Untuk angka kematian harian sudah menurun, menjadi hanya satu digit per hari dan masih akan terus ditekan. Sedangkan tingkat keterisian (BOR) rumah sakit saat ini sudah turun menjadi 55,31 persen dan RIT okupansinya tinggal 27,45 persen," terangnya.
Selain itu, wali kota mengatakan saat ini vaksinasi dosis pertama di Kota Tangerang telah mencapai 619.436 jiwa dan dosis dua mendekati 300 ribu jiwa.