KPAID Tasikmalaya Desak Polisi Ungkap Kasus Pencabulan
TASIKMALAYA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, meminta kepolisian segera mengungkap kasus asusila (pencabulan), terhadap seorang anak gadis dari Tasikmalaya.
Terduga pelakunya adalah ayah angkatnya yang belum ditangkap untuk menjalani proses hukum.
"Kami minta secepatnya ditangkap karena ini sudah cukup lama berjalan, hampir setahun," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto kepada wartawan di Tasikmalaya, Kamis (9/8).
Ia menuturkan, KPAID Tasikmalaya pernah mendapatkan laporan dari korban asusila yang diduga dilakukan oleh ayah angkatnya, hingga korban hamil.
Ato menjelaskan, jajaran KPAID melakukan pendampingan dan melaporkan kasus yang menimpa korban ke Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota pada pertengahan tahun 2018. Hingga saat ini kasusnya belum dituntaskan.
"Dalam kasus ini orang tua angkat diduga telah menyetubuhi anak angkatnya sampai anak tersebut mengadu ke KPAID, proses hukum berjalan, tapi sampai hari ini belum ada tindakan maksimal dari kepolisian," kata Ato.
Ia mengungkapkan, KPAID Tasikmalaya terus menjalin komunikasi dengan jajaran kepolisian dalam menyelesaikan kasus asusila tersebut.
Keterangan sementara dari kepolisian, terduga pelakunya melarikan diri dan jajaran kepolisian belum dapat menemukan keberadaan orang tersebut, untuk diproses secara hukum.
"Terduga pelaku ini kabur yang sampai hari ini belum dicari secara maksimal. Kami mohon pelakunya bisa ditangkap," kata Ato.
Ato menjelaskan, kondisi korban saat laporan ke KPAID dalam kondisi sudah hamil enam bulan, kemudian korban tinggal di Jakarta, dan saat ini bayi yang dikandungnya sudah lahir.
Menurutnya, saat ini korban belum memungkinkan untuk kembali ke Kabupaten Tasikmalaya. karena masih trauma dengan peristiwa yang dialaminya itu.
"Saya masih terus berkomunikasi dengan korban, saat ini korban masih di Jakarta, dan tidak mungkin lagi ke Tasikmalaya karena berbagai hal," ungkap Ato.
Ia menambahkan, alasan mendesak kepolisian untuk menangkap pelaku asusila itu agar tidak ada lagi korban lainnya yang dilakukan oleh orang tersebut.
"Kami harap kasus ini bisa segera diselesaikan," harap Ato. (Ant).