KPU Cianjur: Santunan Langsung ke Ahli Waris

KPU Cianjur: Santunan Langsung ke Ahli Waris Komisioner KPU Cianjur, Jawa Barat, Hilman Wahyudi. (Foto: Antara).

CIANJUR - KPU dan Bawaslu Cianjur mencatat, santunan untuk keluarga petugas pemilu yang meninggal dunia setelah menjalankan tugas pada Pemilu 2019, berasal dari KPU RI dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

Santunan tersebut  sudah disalurkan seluruhnya. Hanya untuk petugas yang sakit masih dalam tahap pengajuan.

Komisioner KPU Cianjur, Rustiman pada wartawan Rabu (24/7), mengatakan santunan tersebut langsung diberikan pada ahli waris satu bulan yang lalu.

"Nominalnya sesuai dengan yang disebutkan KPU ataupun Pemprov. Santunan tersebut diberikan langsung ke ahli waris tanpa melalui KPU Cianjur," kata Rustiman.

Ia menjelaskan, jumlah petugas penyelenggara pemilu dari KPU yang meninggal dunia sebanyak 12 orang, dengan rincian sepuluh orang di antaranya petugas KPPS dan dua orang pengamanan TPS.

Untuk mencegah terjadinya hal serupa pada Pilkada Cianjur mendatang, pihaknya akan terus memantau kesiapan dan persiapan sebelum pelaksanaan, termasuk melakukan pemeriksaan kesehatan petugas.

"Meskipun tidak menutup kemungkinan, namun kami berharap tidak terjadi hal serupa pada pelaksanaan pilkada, sehingga kami akan melakukan berbagai upaya antisipasi," kata Rustiman.

Sementara Komisioner Bawaslu Cianjur, Hadi Dzikri Nur, mengatakan untuk petugas pengawas TPS yang meninggal dunia sudah mendapatkan santunan seperti halnya petugas KPU.

Tinggal santunan untuk petugas yang sakit, saat ini Bawaslu tengah mengajukan santunan. "Tinggal untuk yang sakit, saat sedang proses pengajuan, kemungkinan dalam waktu dekat sudah tersalurkan," harap Rustiman. (Ant).