KPU Tetapkan DPT Kota Bandung 1.739.927 Pemilih
BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebesar 1.739.927 pada Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) kedua serta perbaikan DPT.
Ketua KPU Kota Bandung Suharti mengatakan, angka tersebut bertambah setelah pada Pilkada Serentak 2018 jumlah DPT Kota Bandung hanya 1,5 juta. Menurutnya, jumlah DPT tersebut juga mengalami peningkatan setelah ditetapkannya Desember 2018.
"Posisi pemilih kita di angka 1.739.927 jadi bertambah 5.275 dari DPT yang ditetapkan Desember 2018. Ini juga karena banyak pemilih pemula yang sudah usia 17 tahun di tanggal 17 April 2019," kata Suharti di Bandung, Senin (18/2).
Selanjutnya, dia menuturkan akan menyampaikan kepada KPU pusat untuk meminta surat suara tambahan terkait bertambahnya jumlah pemilih. "Surat suara yang dikirim ke kami adalah DPT ditambah dua persen plus DPTb (daftar pemilih tambahan). Data hari ini akan kami sampaikan ke KPU tentang surat suara yang dibutuhkan," ucapnya.
Sementara, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, ada sejumlah kendala dalam penetapan daftar pemilih. "Ini terus (jumlah DPT) karena ini dinamis. Ini kota metropolitan, tentunya ada perpindahan ada yang masuk, urban gitu," kata Yana.
"Memang perlu kerja ekstra," ungkapnya.
Dia menilai, perlu ada sosialisasi ekstra terkait pemilu kepada masyarakat yang tinggal di Bandung sebagai perantau.
"Karena begini, kan kita di Kota Bandung, kota metropolitan itu harus ada sosialisasi ekstra. Karena nanti mungkin saja ada beberapa warga hanya mendapatkan satu kartu, iya dong, dia hanya mendapat satu misalnya hanya dapat kartu milih presiden misalnya, karena dia bukan warga sini," ujarnya.
"Dia gak bisa milih DPRD-nya. Nah itu juga kan butuh sosialisasi ekstra," ungkapnya. (Ant)