Masyarakat Taat, Okupansi Rumah Sakit di Jabar Menurun
Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 di Jawa Barat (Jabar) menurun sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, PPKM Darurat.
"Ini ikhtiar semua pihak karena tujuan PPKM Darurat itu menurunkan BOR rumah sakit dan kasus Covid-19," kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dilansir dari laman jabarprov.go.id.
Ia menjelaskan salah satu faktor penyebab turunnya BOR rumah sakit adalah ketaatan masyarakat untuk mengurangi mobilitas. Sejak PPKM Darurat diterapkan, mobilitas masyarakat kini turun mendekati angka 30 persen.
Ia menambah penurunan mobilitas masyarakat dapat terlihat dari lengangnya kondisi lalu lintas di Tol Pasteur dan sejumlah jalan arteri di Kota Bandung. Ia berharap mobilitas masyarakat terus berkurang selama PPKM Darurat.
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jabar, Daud memaparkan strategi Jabar dalam menekan BOR rumah sakit selama PPKM Darurat diberlakukan, yakni (1) menguatkan ruang isolasi terpusat di tingkat desa atau kelurahan dan pusat isolasi nonrumah sakit. (2) Mendukung manajemen perawatan pasien Covid-19 yang menjalani isoman. (3) Meminta rumah sakit rujukan untuk meningkatkan tempat tidur bagi pasien Covid-19.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Jabar per Jumat (9/7), BOR rumah sakit rujukan Covid-19 di Jabar sebesar 87,87%. Sedangkan BOR rumah sakit sebelum PPKM Darurat atau pada Jumat (2/7) mencapai 90,91%.
Sementara itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar terus berupaya memenuhi kebutuhan oksigen untuk pasien Covid-19 di rumah sakit dan memastikan obat-obatan untuk pasien yang isolasi mandiri (isoman).