Mobil Dinas Pemkot Bogor Beralih ke Kendaraan Listrik Secara Bertahap
Kota Bogor, Jurnal Jabar – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai menggunakan kendaraan listrik secara bertahap, diawali dengan lima motor dan dua mobil listrik. Penggunaan kendaraan listrik ini sejalan dengan konsen Wali Kota Bogor, Bima Arya, terhadap isu-isu lingkungan karena penggunaan energi yang ramah lingkungan.
“Pasti ada pro dan kontra, tapi presiden sudah memerintahkan dan kita laksanakan. Kita jemput masa depan di Kota Bogor dengan mobil listrik dinas dan motor dinas listrik,” kata Bima.
Dalam rangka mendukung percepatan penggunaan kendaraan listrik, Pemkot Bogor menggandeng PT PLN melalui Unit Induk Distribusi Jawa Barat (UID Jabar) dan Pemprov Jabar melalui Dinas ESDM meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Balai Kota Bogor, Sabtu (26/11).
“Peresmian SPKLU dan pengenalan motor kendaraan listrik ini merupakan sejarah baru,” imbuhnya.
Pengguna kendaraan listrik di Kota Bogor telah mencapai ratusan bahkan ribuan pengguna. Peresmian SPKLU dapat memfasilitasi kebutuhan pasar yang semakin meningkat.
“Penggunanya semakin banyak, komunitasnya semakin berkembang. Kita berterima kasih PLN telah bantu untuk membangun SPKLU, nanti akan semakin banyak. Otomatis permintaan pasar akan semakin banyak. Kita lihat masyarakat sudah mulai bergeser dan hari ini kita melakukan sosialisasi itu,” jelas Bima, dikutip dari kotabogor.go.id.
Pada kesempatan tersebut, Bima Arya bersama Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, secara simbolis mencoba menggunakan charging station di SPKLU dan melakukan ‘Riding Peduli Stunting’ bersama komunitas motor listrik Bogor Raya. Riding bertujuan untuk lebih memperkenalkan kendaraan listrik ke masyarakat Kota Bogor sekaligus aksi sosial memberikan bantuan kepada warga yang memiliki anak stunting.
Lebih lanjut Bima mengungkapkan, kendaraan listrik jenis motor cukup nyaman untuk digunakan dalam aktivitas sehari-hari. Dari keterangan pengguna, kendaraan listrik ini bisa bertahan hingga bertahun-tahun, sama seperti kendaraan pada umumnya.
“Jadi saya optimistis banyak yang akan melakukan konversi. Bisa menjual, membeli baru atau motor lama bisa dikonversi dengan biaya sekitar Rp7 juta,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor, Yadi Cahyadi menerangkan, peresmian SPKLU dan pengenalan kendaraan listrik di Kota Bogor merupakan keseriusan Pemkot dalam membangun ekosistem kendaraan listrik sejalan dengan instruksi presiden.
“Langkah ini merupakan bagian dalam menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik berbasis Listrik sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Infrastukturnya terus disiapkan. SPKLU di Balai Kota ini merupakan langkah awal berkolaborasi dengan PLN,” pungkasnya.