Nasdem Kritik Panitia Pendaftaran Direksi Bank BJB

Nasdem Kritik Panitia Pendaftaran Direksi Bank BJB Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Jawa Barat Eryani Sulam. (Foto: Ist)

BANDUNG - Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Jawa Barat mengkritik panitia pendaftaran direksi Bank BJB. NasDem beranggapan semua pendaftar memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi yang dimulai hari ini.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Jawa Barat Eryani Sulam mengatakan, tidak boleh ada persyaratan diskriminatif sehingga semua kandidat yang terjegal syarat pendaftaran tetap diberi kesempatan mengikuti tes selama memiliki kompetensi di bidang perbankan.

Menurutnya, persyaratan calon direksi tidak transparan dan diskriminatif karena melarang mantan direksi dan pimpinan eksekutif Bank BJB kembali berkarir di bank plat merah tersebut.

"Jadi dalam poin tiga dengan jelas menyebut calon pendaftar bukan mantan direksi atau pejabat eksekutif yang purnabakti, mengundurkan diri, atau diberhentikan," kata Eryani di Bandung, Selasa (29/1).

Menurutnya, hal tersebut tidak boleh terjadi karena memberi keistimewaan kepada sebagian pendaftar. Selagi memenuhi kualifikasi, kata dia, mantan direksi dan pimpinan eksekutif Bank BJB tidak boleh dilarang mengikuti tes. Mungkin saja kehadiran mereka justru mampu membawa perubahan positif.

"Seharusnya semua memiliki peluang yang sama. Jadi logikanya, yang dari luar saja boleh mendaftar, masa yang dari dalam seperti mantan direksi dan pimpinan eksekutif tidak boleh mendaftar. Kan aneh," ungkapnya.

Selain persoalan tersebut, Eryani menilai para kandidat wajib memiliki keunggulan yang dibutuhkann sekaligus mengerti kondisi Bank BJB. Hal tersbeut tentunya dimiliki mereka yang pernah berada di dalam Bank BJB.

"Sehingga tidak tepat kalau dalam AD/ART ada aturan itu atau poin tiga," ungkapnya.

Oleh karena itu, Eryani pun meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) selaku pemegang saham pengendali Bank BJB tidak tergesa-gesa melakukan RUPSLB untuk memilih jajaran direksi yang baru. Tidak hanya itu, dia pun meminta agar AD/ART direvisi.

"Sebaiknya luruskan dulu AD/ART ini, jangan ada aturan yang diskriminasi. Pak gubernur jangan terburu-buru RUPS milih direksi. Harusnya RUPS lebih dulu mengubah aturan itu,"ujarnya.

Terlebih, dia menilai perubahan AD/ART lazim dilakukan selama disetujui oleh mayoritas pemegang saham dan hal ini pernah dilakukan pada 2011 oleh gubernur Jawa Barat saat itu Ahmad Heryawan. 

Eryani yang juga anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat yang salah satunya menangani BUMD ini menilai pemberian kesempatan bagi semua pendaftar untuk ikut seleksi bisa dilakukan terlebih dahulu tanpa harus menunggu perubahan AD/ART. 

"Selama disetujui mayoritas pemegang saham, itu hal yang wajar. Apalagi perubahan AD/ART itu demi perbaikan dan kemajuan Bank BJB," tuturnya. (Ant)