Netizen Cecar soal Sim B1 Walkot Bekasi, Ini Jawaban Rahmat Effendi
BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 saat mengendarai bus bantuan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2018.
Hal itu diungkapkannya mengomentari pertanyaan sejumlah netizen seputar kepemilikan SIM B1 sang Wali Kota. Dalam tayangan siaran langsung melalui akun Instagram @bangpepen03, Rahmat memperlihatkan kemampuannya mengendarai bus bantuan tersebut dari Kantor Dishub Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung menuju Kota Bekasi.
"Sebelumnya saya punya SIM B2 pada periode 1987-1995, Namun saat mengantar truk sampah DKI pada 2015, saya tingkatkan jadi B1. Jadi saya sudah memenuhi syarat karena punya SIM B1," kata Rahmat di Bekasi, Minggu (30/12).
Dalam tayangan itu, tidak sedikit pula kalangan netizen mempertanyakan kepemilikan SIM B1 sebagai legalitas Rahmat Effendi selama mengendarai bus. Salah satunya akun instagram @ahmadsyaikhu228 yang menulis "SIM-nya apa ya?".
Komentar lain juga dilontarkan pengguna akun @rangga2108, "Ingat pak, bawa bus tidak boleh sembarangan, harus ada izinnya," tulisnya.
Rahmat lantas menegaskan memiliki SIM B1 dengan nomor 64021205970197 yang dikeluarkan Dirlantas Polda Metro Jaya pada 13 Januari 2015.
"SIM B1 saya berlaku hingga 3 Februari 2020," katanya.
Sementara itu, aktivitas Rahmat Effendi tersebut merupakan agenda penjemputan bus bantuan dari Kemenhub yang pada pekan lalu didistribusikan kepada Pemprov Jabar. Seremonial penyerahan bus tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang diterima oleh Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono selaku perwakilan Pemkot Bekasi.
"Asik nih bawa bus di jalan tol untuk digunakan menjadi Bus Traspatriot bantuan Kementerian Perhubungan. Total ada 21 unit bus diambil dari Dishub Bandung ke Kota Bekasi," katanya. (Ant).