Oded Tunjuk Ema Sumarna Plh Sekretaris Daerah Kota Bandung
BANDUNG - Wali Kota Bandung Oded M Danial menunjuk Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Ema Sumarna, sebagai pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah.
Ema menggantikan Evi Saleha yang sudah habis masa jabatan. "Mudah-mudahan Plh ke depan tidak lagi sampai dua minggu sudah ada solusi perkembangan jadi definitif," kata Oded di Pendopo Kamis (1/11) malam.
Oded juga menepis kabar penunjukan Ema sarat akan kepentingan politik. Mengingat, nama kepala BPPD tersebut kini tengah diajukan sebagai Sekda definitif menggantikan Benny Bachtiar yang dipilih wali kota sebelumnya Ridwan Kamil.
"Ya siapapun nanti definitif tinggal melantik," katanya.
Sementara, Ema Sumarna mengaku siap mengemban tugas sebagai sekda walaupun sebatas hanya Plh. Berdasarkan surat keputusan (SK) yang diterima, Ema akan bertugas mulai 2-17 November 2018.
"Saya berlaku efektif besok dan ada batasan 15 hari sesuai regulasi," ujarnya.
Ema menjelaskan, tugas pokok yang harus segera digarap yakni menyiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2019. Pasalnya, batas pengesahan APBD tahun depan jatuh tempo pada akhir November.
Selain itu, Ema juga harus menyiapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung. RPJMD ini harus sudah tersampaikan paling lambat 14 November.
"RPJMD didalamnya ada visi misi arah kebijakan pembangunan dalam lima tahun ke depan. Termasuk menampung hal yang menjadi janji kampanye kepala daerah dan wakil," ungkapnya.
Terkait polemik kekosongan kursi Sekda definitif, Oded saat ini masih menunggu surat balasan usulan penggantian kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penggantian nama Benny Bachtiar sebagai Sekda yang ditunjuk Ridwan Kamil karena banyak usulan dari ASN serta fraksi di DPRD Kota Bandung. Mereka ingin agar posisi Sekda dijabat ASN Kota Bandung. Sementara, Benny merupakan ASN di Pemkot Cimahi. (Ant)