Oknum Caleg BogorJadi Bos Komplotan Residivis
Bogor - Oknum calon legislatif (caleg) diamankan oleh Satreskrim Polres Bogor karena terlibat pencurian di wilayah Kabupaten Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi, mengatakan, oknum caleg ini memimpin kelompok pelaku gembos ban dan pecah kaca. Komplotan mereka menyasar korban yang baru keluar dari bank.
“Hasil penyelidikan dan hasil pemeriksaan memang salah satunya adalah oknum caleg di salah satu partai dimana yang bersangkutan berlaku sebagai ketua tim yang mengetuai kelompok pelaku pecah kaca dan gembos ban,” kata AKP Benny Cahyadi dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Selasa (19/3/2019).
Kelompok ini berjumlah lima orang yakni AM (32), NJ (42), HR (28), NA (31), dan SP (36) yang merupakan oknum caleg tersebut.
Benny menambahkan, sebagai pimpinan kelompok, oknum caleg ini mengkoordinir dan membagi tugas untuk para pelaku lainnya.
Modus operandinya, para pelaku ini memasuki bank mencari korban, yakni nasabah yang mengambil uang dari bank kemudian dibuntuti sampai kemudian dieksekusi oleh para pelaku.
“Ada pelaku yang berperan memantau lokasi, juga melakukan penggembosan ban menggunakan alat payung yang digunting sehingga tajam, kemudian ada juga yang menjadi eksekutor. Peran masing-masing diketuai oleh kapten atau ketua tim dalam kelompok tersebut,” kata AKP Benny Cahyadi.
Ia mengatakan, para pelaku ini merupakan residivis antar provinsi. Kelima pelaku ini berasal dari luar Bogor yakni kawasan Sumatra dan Palembang.
Dalam pengungkapan ini, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni 3 unit motor, 8 unit HP berbagai merek, 3 busi, 4 pak kartu perdana, 4 dompet, 2 kunci motor, 1 STNK, dan uang sebesar Rp 40 juta.
“Keterangan yang bersangkutan sudah beroperasi 4 sampai 5 bulan tapi hanya 2 TKP di Bogor,” kata AKP Benny Cahyadi. (Tribrata Jabar).