OTT Cianjur, KPK Sita Uang Setoran Kepsek untuk Bupati Rp1,5 M
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Cianjur, Rabu (12/12) subuh. Tim penindakan KPK pun berhasil mengamankan barang bukti uang sebesar Rp1,5 miliar.
Wakil Ketua KPK Laode Syarif mengatakan, OTT yang terjadi subuh tadi di Cianjur dilakukan setelah petugas mendapatkan bukti awal. Menurutnya, ada dugaan praktik suap kepada penyelenggara negara.
"Sebelumnya, KPK mendapat informasi akan ada penyerahan uang terkait dengan anggaran pendidikan di Cianjur," kata Laode melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (12/12).
"Setelah kami lakukan pengecekan di lapangan, terdapat bukti awal adanya dugaan pemberian suap untuk kepala daerah," ungkapnya.
Komisi antirasuah tersebut menduga dana sebesar Rp1,5 miliar yang berhasil diamankan sebagai barang bukti berasal dari kepala sekolah. Diduga para sekolah tersebut mengumpulkannya untuk kemudian disetor ke bupati.
Adapun enam orang yang diamankan dalma OTT subuh tadi yakni kepala daerah, kepala dinas, kepala bidang, unus MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), dan pihak lain. "Karena saat ini tim sedang bekerja, kami belum dapat memberikan informasi yang lebih terperinci," ujarnya.
"KUHAP memberikan waktu pada KPK maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut. Hasilnya akan disampaikan secara lebih lengkap pada konferensi pers,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo juga membenarkan soal OTT subuh tadi. Dia menyebut giat tersebut dilakukan tim KPK di Cianjur.
"Benar ada giat di Cianjur. Pagi tadi bakda subuh," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Rabu (12/12).
Agus berjanji malam nanti akan menggelar konferensi pers untuk membeberkan terkait OTT yang dilakukan di Cianjur. "Insyaallah malam ini (disampaikan dalma konferensi pers)," ucapnya.