Parkir Liar di Kota Bandung, Langsung Ditilang!
BANDUNG - Wakasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Bayu Catur Prabowo, mengatakan sudah tidak ada toleransi lagi terhadap kebiasaan parkir liar masyarakat yang menyebabkan kemacetan di Kota Bandung.
"Jadi penindakan yang kami lakukan untuk parkir liar ini sudah masuk ke dalam penindakan secara tilang, karena rambu-rambu yang ditempatkan di sini ini bukan hanya setahun atau dua tahun, rambu ini sudah lama," kata Bayu saat memimpin penertiban parkit liar di Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Jumat (14/9).
Sedikitnya 46 kendaraan telah terjaring saat Dinas Perhubungan Kota Bandung bersama Satlantas Polrestabes Bandung melakukan operasi penertiban parkir liar kepada berbagai kendaraan beroda dua maupun beroda empat.
Sebagian kendaraan yang tidak ada pemiliknya, oleh petugas Dishub dan aparat kepolisian digembosi bannya dengan dicabut pentilnya serta ditempeli stiker. Sedangkan kendaraan yang ada pemiliknya diberikan surat tilang.
"Kalau pendidikan tidak bisa, kita masih ada cabut pentil, jadi berbagai upaya akan kita lakukan untuk menertibkan kota Bandung ini," kata Bayu.
Bayu mengatakan parkir liar tersebut kerap menjadi penyebab kemacetan, maka dari itu pihaknya melakukan penertiban. Apalagi, ujar Bayu, Kota Bandung sering dipadati oleh wisatawan luar kota.
"Artinya jumlah kendaraan pun semakin meningkat di Kota Bandung pada akhir pekan, sedangkan jalan di kita memiliki keterbatasan, seperti jalan yang tidak pernah bertambah dan panjang jalan yang tidak pernah bertambah," jelasnya.
Menurut Bayu, di salah satu titik kemacetan seperti di Jalan L.L.R.E Martadinata memiliki banyak rumah makan, perhotelan dan rumah sakit. Sedangkan tempat-tempat itu minim lahan parkir.
"Kemudian Jalan Djunjunan, itu tempat keluar masuknya masyarakat di pintu tol. Kalau pintu keluar dan masuk itu dihambat oleh yang parkir, maka akan macet," ujarnya.
Sementara itu, dia mengatakan Satlantas Polrestabes Bandung akan dulu fokus ke sejumlah ruas jalan di tengah kota yang menjadi titik kemacetan.
"Harapannya ini menjadi pilot proyek dari Polrestabes Bandung untuk menertibkan beberapa ruas jalan yang marak parkir liar," pungkas Kompol Bayu. (Ant).