Pembahasan Penggunaan APBD Jadi Agenda Kerja DPRD Garut
GARUT - Anggota DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, periode 2019-20124 yang baru dilantik, Yudha Pudja Turnawan menyatakan siap menjalankan fungsinya sebagai anggota legislatif. Salah satunya pembahasan penggunaan APBD, agar lebih optimal pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat.
"DPRD saat ini dapat masukan banyak, bagaimana kerja DPRD agar lebih bagus, APBD harus berpihak ke masyarakat, selama ini tidak terlalu berpihak, sekarang harus lebih berpihak ke masyarakat," kata Yudha usai pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Garut di Gedung Paripurna DPRD Garut, Selasa (13/8).
Ia menuturkan, seluruh anggota DPRD Garut yang saat ini kembali menjabat atau yang baru menjadi legislator, agar memiliki komitmen yang sama dalam pengawasan dan penggunaan APBD oleh Pemkab Garut. Sehingga penggunaannya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurut Yudha, pembangunan yang akan dirasakan langsung masyarakat di antaranya akses jalan yang bagus, drainase, termasuk perbaikan bangunan sekolah.
"Menurut saya yang akan sangat dirasakan masyarakat itu adalah fasilitas publik, seperti jalan, drainase dan perbaikan sekolah," kata politisi PDIP Perjuangan itu.
Anak mantan Bupati Garut Memo Hermawan itu menegaskan, APBD merupakan dana yang sepenuhnya harus dirasakan masyarakat, dengan pengelolaan dan penggunaan yang baik oleh pemerintah daerah.
Ia menambahkan, PDI Perjuangan yang saat ini memiliki lima kursi di DPRD Garut dan bersama anggota lainnya dari berbagai partai politik, akan lebih semangat dalam menjalankan fungsi DPRD untuk kemajuan Garut.
"Saya harap DPRD ke depan lebih ampuh menjembatani masyarakat dengan eksekutif," kata legislator dua periode itu.
Sebelumnya, 50 anggota DPRD Garut periode 2019-2024 dilantik disaksikan Bupati Garut dan unsur pejabat Pemerintah Kabupaten Garut lainnya.
Anggota DPRD Garut yang saat ini menjabat merupakan politisi dari sembilan partai politik, yang sudah ditetapkan KPU Garut sebagai peraih suara terbanyak, sesuai ketentuan dalam Pemilihan Legislatif pada 17 April 2019.
Sembilan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Garut, yakni PKB enam kursi, Gerindra delapan kursi, PDI-Perjuangan lima kursi, Partai Golkar delapan kursi, PKS lima kursi, PPP tujuh kursi, PAN lima kursi, Partai Hanura satu kursi, dan Partai Demokrat lima kursi.
Sebanyak 50 anggota DPRD Garut itu terbagi dalam lima daerah pemilihan (Dapil) yakni Dapil 1 sebanyak 11 orang, Dapil 2 sebanyak 12 orang, Dapil 3 Sebanyak sembilan orang, Dapil 4 sebanyak 10 orang dan Dapil 5 sebanyak delapan orang. (Ant).