Pemberhentian Ratusan Tenaga Medis RSUD Pagelaran Batal
CIANJUR - Tidak hanya dikaji ulang seleksi pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pagelaran yang sempat berjaln dihentikan Pemerintah Kabupaten Cianjur. Penghentian tersebut diputuskan langsung Bupati Cianjur Herman Suherman.
Surat keputusan untuk pengkajian dan seleksi ulang pegawai RSUD Pagelaran dilakukan karena kebijakan rasionalisasi yang diambil memunculkan polemik. Tidak hanya itu, penolakan yang dilakukan berbuntut aksi unjuk rasa.
"Pemberhentian secara sepihak yang dilakukan terhadap 130 orang tenaga medis itu dibatalkan dan untuk rasionalisasi akan dilakukan kembali seleksi ulang secara profesional," kata Herman di Cianjur, Senin (4/3).
Seleksi ulang terkait rasionalisasi tersebut akan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan tim dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) agar menghasilkan pegawai yang berkompeten sesuai kebutuhan. Sekalipun mereka tidak kembali bekerja, kata dia, tetap dapat mengikuti seleksi ulang pengisian pegawai RSUD Pagelaran.
"Pelaksanaan sudah saya minta sesegera mungkin sehingga mereka yang kemarin mendapat surat pemberhentian sekalipun tetap akan mengikuti seleksi secara terbuka dan kembali bekerja seperti biasa," ucapnya.
"Pemerintah sudah mengambil keputusan untuk mengkaji dan seleksi ulang, dengan harapan prosesnya transparan sesuai kebutuhan," ungkapnya.
Ketua LSM Gembok Dedi Toser mengatakan, surat keputusan pengkajian ulang pemberhentian ratusan tenaga medis menjadi kabar gembira untuk seluruh karyawan RSUD Pagelaran yang diberhentikan secara sepihak.
Sejak awal, kata dia, LSM Gembok tidak menolak adanya rasionalisasi. Akan tetapi, mempertanyakan prosedur dan penilaian terhadap karyawan yang tidak terbuka bahkan dinilai subjektif.
"Harapan kami proses seleksi berjalan secara terbuka dan kami akan mengawal proses tersebut. Seleksi oleh tim khusus dari pemda, prosesnya haris objektif dan transparan," kata Dedi. (Ant)