Pemegang Kartu KKS di Cianjur Mulai Terima BPNT
CIANJUR - Pemkab Cianjur, Jawa Barat, secara resmi menjalankan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk warga pra sejahtera, yang merupakan program Kemensos RI, yang dilakukan di Kecamatan Cidaun.
Meskipun di wilayah selatan masih ditemukan sejumlah kendala, seperti koneksi internet yang membuat proses penggunaannya memakan waktu lebih lama dari yang seharusnya.
Plt Bupati Cianjur Herman Suherman pada wartawan Kamis (27/6), mengatakan dipilihnya Kecamatan Cidaun sebagai lokasi kegiatan agar mudah diakses pejabat dari provinsi dan pusat, sekaligus untuk memastikan kondisi jaringan saat digunakan.
"Secara garis besar sudah siap, namun prosesnya cukup lama, terutama saat loading ke server meskipun akhirnya dapat berjalan baik," kata Herman.
Selama ini, menurut Herman, pemkab sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk segera menangani masalah jaringan agar warga dapat lebih mudah dan cepat, dalam menukarkan bantuan berupa pangan ke e-Warung.
Sedangkan untuk pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat penukaran bantuan dari pusat telah selesai, dan sudah dapat digunakan ratusan ribu warga yang menerima manfaat dengan cara ditukarkan dengan paket sembako.
"Mulai hari ini, sudah dapat digunakan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh kecamatan di Cianjur," imbuh Herman.
Sedangkan terkait masih banyak warga tidak mampu yang belum masuk data atau kekeliruan data, pihaknya sudah menugaskan dinas sosial Cianjur, untuk segera memperbaiki.
Bahkan, pemkab juga memasang daftar penerima manfaat di setiap e-Warung dan kantor desa agar ketika terjadi kekeliruan dapat segera dilaporkan, atau dimusyawarahkan dengan pejabat desa untuk selanjutnya diperbaiki di tingkat kabupaten.
Kepala Dinsos Cianjur Amad Mutawali, mengatakan tercatat 189.818 KPM se-Cianjur mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), di mana data tersebut sudah melalui tahapan verifikasi.
Pihaknya tidak menutup kemungkinan masih ada data yang tidak sesuai, karena data tersebut bersifat dinamis akibat sebelumnya warga penerima manfaat tidak mampu, kemudian saat sudah mampu ataupun memiliki ekonomi yang lebih tidak melapor.
Pihaknya mengimbau jika ditemukan KPM yang sudah mampu ataupun kaya, dapat segera dilaporkan di pemerintah desa dengan dilanjutkan musyawarah di desa untuk diperbaiki tim dari Dinsos.
"Berbagai keterbatasan selama verifikasi dan validasi, dengan adanya laporan warga diharapkan mampu memperbaiki data agar tepat sasaran. Mereka yang tidak sesuai akan dialihkan pada warga tidak mampu yang belum terdata," jelas Amad. (Ant).