Pemerintah Kabupaten Indramayu Rotasi 104 Pejabat
INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, Jawa Barat (Jabar) merotasi 104 jabatan untuk mengisi kekosongan posisi karena pejabat sebelumnya pensiun. Reposisi jabatan juga dimaksudkan sebagai penyegaran organisasi.
Wakil Bupati Indramayu Supendi mengatakan, rotasi dan mutasi terhadap 104 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu merupakan hal yang wajar. Dia berharap, rotasi jabatan yang dilakukan dapat mewujudkan optimalisasi kinerja pemerintah daerah dalam melayani masyarakat.
"Momentum pelantikan dari rotasi dan mutasi harus dimaknai sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penyegaran yang dilaksanakan melalui promosi jabatan," kata Supendi, Senin (10/12).
Dengan demikian, kata dia, makna pelantikan, pengangkatan, serta alih tugas tersebut tidak sekadar formalitas distribusi jabatan. Akan tetapi, harus dimaknai sebagai penguatan serta pemberdayaan potensi aparatur.
Untuk pejabat eselon II yang dilantik, yaitu Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jahirin yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan. Carsim yang semula Sekretaris Dinas Kesehatan, kini menjabat Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Indramayu.
"Ada pejabat lain dari berbagai SKPD yang dilakukan rotasi dan mutasi," ujarnya. (Ant)