Pemkab Bandung Luncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri
Warga Kabupaten Bandung kini bisa mencetak dokumen kependudukan secara mandiri melalui mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Warga dapat memanfaatkan ADM untuk mencetak Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, dan Akta Lahir.
Mengutip unggahan akun Diskominfo Kabupaten Bandung (@diskominfobdgkab), Bupati Bandung, Dadang Supriatna, meluncurkan ADM tersebut di Desa Ciaro, Nagreg, Kabupaten Bandung, Rabu (30/6). Bupati mengatakan, ADM merupakan salah satu upaya Pemkab untuk mempermudah layanan adminisrasi kependudukan bagi masyarakat.
“Sehingga pembuatan KTP, KK dan lain-lain pelayanan adminduk (administrasi kependudukan) ini bisa dioptimalkan. Dan ke depan masyarakat di desa, tidak usah datang langsung ke Soreang. Cukup di desa masing-masing, lima menit akan selesai KTP kita melalui ADM,” ujar Dadang.
Menurut Dadang, saat ini Pemkab telah memiliki 13 unit ADM yang akan ditempatkan di sejumlah Desa di Kabupaten Bandung.
“Nantinya mesin ADM akan disimpan di desa-desa sehingga lebih efektif dan efisien biaya operasional karena semuanya gratis,” ujar Dadang.
Dadang menambahkan, adanya ADM juga dapat meminimalkan risiko ongkos perjalanan warga yang akan mencetak dokumen kependudukan. ADM juga diharapkan menghilangkan praktik percaloan dan pungutan liar (pungli).
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung, Asep Hendia, menjelaskan pihaknya melakukan layanan adminduk tidak kurang dari 600 ribu layanan per tahun, atau sekitar 2000 layanan per hari.
“Sehingga adanya ADM diharapkan dapat mempercepat seluruh proses tersebut,” tutup Asep Hendia.