Pemkab Bekasi Segera Salurkan Bansos untuk Pekerja Seni
Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi segera menyalurkan bantuan sosial untuk pekerja seni. Upaya ini dilakukan untuk membantu pekerja seni dan budaya yang belum bisa berkegiatan mengingat Kabupaten Bekasi masih menerapkan PPKM level 3.
Plt. Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olah Raga (Disbudpora), Henri Lincoln, mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi data pekerja seni dan budaya.
“Ya, sesuai arahan Pak Pj. Bupati Bekasi, beliau minta para pelaku seni didata dan diverifikasi agar mendapat bantuan sosial,” kata Henri usai Rapat program bantuan sosial bagi pelaku Seni dan Budaya, di Gedung BPBD Kabupaten Bekasi, Kamis (2/9).
Menurut Henri, saat ini pekerja seni dan budaya masih belum diperbolehkan untuk berkegiatan karena masih ada pembatasan dalam PPKM level 3. Ia menambahkan, jika PPKM di Kabupaten Bekasi turun ke level 2, ia akan mengupayakan pekerja seni dan budaya dapat berkegiatan kembali.
“PPKM kita baru di level 3 belum membuka untuk seni dan budaya. Jadi belum diperbolehkan melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa. Mudah-mudahan saat PPKM turun ke level 2 para seniman bisa kembali manggung,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Harian Dewan Kesenian Kabupaten Bekasi, Herdiansyah, mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan dalam program bansos bagi seniman.
"Kita optimalkan agar seniman terbantu dengan adanya bantuan sosial ini. Sebenarnya, kita sendiri mewakili seniman lebih mengharapkan untuk izin berkeseniannya dengan proporsional,” harapnya.
Herdiansyah menambahkan, dari data Dewan Kesenian Kabupaten Bekasi, jumlah pelaku seni yang terdampak mencapai angka 2.000 orang.
"Kita berupaya sebisa mungkin bisa merangkul para pelaku seni agar bisa mendapat bantuan sosial. Karena semua memang terdampak, termasuk para pemain musiknya,” pungkasnya.