Pemkab Bekasi Siapkan Layanan Terapi untuk Tangani Kasus Bullying di Sekolah

Pemkab Bekasi Siapkan Layanan Terapi untuk Tangani Kasus Bullying di Sekolah Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Bullying pada satuan pendidikan Kabupaten Bekasi 2023 di Hotel GTV. Sumber foto: bekasikab.go.id

Kabupaten Bekasi, Jurnal Jabar - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi menyediakan layanan therapy healing sebagai upaya menanggulangi kasus bullying atau perundungan di lingkungan sekolah. Program ini dijalankan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi dan psikolog.

"Kami rutin berkomunikasi dengan psikolog dalam memberikan therapy healing agar pelaku dan korban ini tidak terus menerus mengulangi perilaku yang sama. Misalnya, anak SMP yang merundung adik kelasnya," ujar Sekretaris Disdik Kabupaten Bekasi, Herry Herlangga dilansir dari bekasikab.go.id pada Jumat (7/7).

Lanjut Herry, pihaknya juga menggandeng instansi kepolisian dalam rangka penanggulangan kasus perundungan. Pasalnya, aparat penegak hukum dapat berperan mencegah kasus perundungan dari luar sekolah.

"Pihak kepolisian juga kami libatkan untuk mencegah para siswa menjadi korban perundungan oleh pihak-pihak luar sekolah," tambahnya.

Herry mengakui, tindakan perundungan merupakan isu sensitif yang dapat mempengaruhi perkembangan psikologi anak. Ia berpesan agar seluruh tenaga pendidik berkomitmen melakukan pengawasan terhadap anak didiknya.

"Jangan sampai korban perundungan tersebut menjadi pelaku dikemudian hari, dan juga harus menyadarkan anak-anak yang melakukan perundungan bahwa perilaku tersebut tidak benar," tuturnya.

Dalam perkembangannya, lanjut Herry, tindakan perundungan saat ini tidak hanya dilakukan secara fisik maupun verbal. Namun, juga melalui sosial media atau menggunakan digital.

"Makanya, hal tersebut yang saat ini menjadi perhatian baru untuk dilakukan pencegahan," tandasnya.