Pemkab Bogor Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa

Pemkab Bogor Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Asisten Administrasi Pemkab Bogor, Yous Sudrajat saat menerima penghargaan dari Menkumham, Yasonna H. Laoly di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat. (Foto: Dokumentasi Humas Pemkab Bogor).

CIBINONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menerima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa, dari Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) RI di Gedung Sate Bandung. Sebab dianggap berhasil membina dan mengembangkan Desa Sukamanah, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor sebagai Desa Sadar Hukum.

"Dengan kesadaran ketaatan terhadap semua regulasi, kedisiplinan akan hadir tanggung jawab semua orang bisa menghargai terhadap regulasi dan mampu melaksanakan," kata Asisten Administrasi Pemkab Bogor, Yous Sudrajat di Cibinong seperti dikutip dari Antara, Kamis (5/12).

Yous mengaku sepakat dengan Menkumham RI, Yasonna H. Laoly, yang menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada dirinya, bahwa hukum merupakan dasar dari konstruktif mengenai pembangunan di masa mendatang.

Sehingga, akan hadirnya kepastian, ketentraman, ketertiban, dan kondusivitas yang merupakan modal utama melaksanakan pembangunan.

"Menegakkan dan menjalankan aturan. Kami apresiasi dan sepakat hukum itu pondasi. Kegiatan pembangunan kesadaran tanggung jawab yang pada akhirnya saling memiliki," kata Yous.

Sementara itu, Camat Megamendung, Rismawan mengaku bangga karena warganya di Desa Sukamanah paham terhadap hukum baik menyangkut pertanahan, perkawinan, pidana maupun perdata. Sehingga masyarakat terlindungi oleh hukum.

"Kami akan terus melakukan penyuluhan, dalam rangka meningkatkan kualitas kesadaran hukum dan hadirkan narasumber yang representatif," kata Rismawan.

Di samping menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari KemenkumHAM RI, Pemkab Bogor di hari yang sama juga menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Barat, sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Layanan Prima Tahun 2019. (Ant).