Pemkab Cianjur: Santunan sebagai bentuk penghargaan
Cianjur - Upaya meringankan beban keluarga dari para petugas KPPS yang wafat dan sakit terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur.
Hari ini Pemkab Cianjur diwakili Plt Bupati Cianjur Herman Suherman menyerahkan uang santunan untuk 12 anggota KPPS dan PTPS yang meninggal dunia. Mereka wafat setelah mengawal pemilu 2019 karena diduga akibat kelelahan setelah menjalankan tugas. Pemberian santunan tersebut didampingi oleh komisioner KPU Cianjur dan Bawaslu Cianjur di Pendopo Cianjur, Selasa.
Plt Bupati Cianjur Herman Suherman menyatakan pemberian santunan dari pemerintah daerah itu, sebagai bentuk penghargaan untuk mereka yang meninggal saat mengawal pemilu 2019.
"Santunan yang diberikan untuk meringankan beban ahli waris serta sebagai bentuk penghargaan pemerintah daerah bagi pahlawan demokrasi yang berjuang menuntaskan pemilu 2019," puji Herman berempati.
Selain itu, pemkab menggratiskan biaya berobat bagi petugas KPPS yang saat ini masih menjalani perawatan baik di pusat layanan kesehatan atau rumah sakit daerah.
“Kalau ada petugas KPPS yang sakit karena kelelahan bekerja, biaya berobatnya digratiskan baik di puskesmas atau rumah sakit daerah,” janji Herman.
Herman berharap kondisi kesehatan petugas yang saat ini masih sakit, dapat segera pulih dan tidak ada lagi korban meninggal dunia. "Semoga yang masih sakit lekas sembuh dan tidak ada lagi korban meninggal," harapnya.
Sementara itu KPU Cianjur mengajukan dokumen ke pemerintah provinsi dan pusat, dalam rangka mendapatkan santunan untuk belasan petugas yang meninggal dunia setelah menjalankan tugasnya mengawal pemilu. (ANT).