Pemkab Cirebon Gelar Pelatihan Kompetensi Bagi Pengemudi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon bersama Lembaga Sertifikasi Profesi Transportasi Global Indonesia (LSP-TGI), memberikan pelatihan dan uji kompetensi bagi para pengemudi yang ada di Kabupaten Cirebon di Hall Pasar Gaya, Kabupaten Cirebon, Rabu (23/6).
Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih mengatakan, pengemudi perlu melengkapi diri dengan kompetensi, tidak hanya bakat keterampilan saja.
Dalam pelatihan ini, Pemkab menyediakan kuota sebanyak 80 orang bagi pengemudi bus umum, pariwisata, hingga sopir pejabat publik.
Senada dengan Wakil Bupati, Kabid Keselamatan Dishub Kabupaten Cirebon, Eddy Suzendi mengatakan uji kompetensi dan pelatihan tersebut bertujuan mengantisipasi adanya kecelakaan lalu-lintas yang disebabkan pengemudi yang tidak kompeten.
“Kejadian di Sumedang sampai 24 orang meninggal itu akibat dari pengemudi yang tidak berkompeten. Bermodalkan pandai mengemudi saja tidak cukup,” tambahnya
Sementara itu, Direktur Utama PT Lembaga Sertifikasi Profesi Transportasi Global Indonesia (LSP-TGI), Djajadi Surahman mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 10 tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), disebutkan setiap profesi wajib memiliki sertifikat kompentensi, salah satunya profesi pengemudi.