Pemkab Garut Siap Buka 5.287 Formasi PPPK 2022
Kabupaten Garut, Jurnal Jabar – Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyampaikan bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) telah menyetujui pengajuan 5.287 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari 5.309 yang diusulkan.
"Penetapan 5.287 formasi tersebut tertuang dalam Keputusan Menpan RB RI Nomor 552/2022 tentang Penetapan Kebutuhan Apartur Negeri Sipil (ASN) di Lingkungan Pemkab Garut Tahun Anggaran (TA) 2022," ujar Rudy dilansir dari Instagram @diskominfogrt pada Senin (3/10).
Rudy merinci, 5.287 formasi tersebut terbagi ke dalam beberapa profesi, yakni sebanyak 3.326 untuk formasi guru, 1.786 tenaga kesehatan dan 175 untuk tenaga teknis lainnya.
"Pembagian ini sudah disosialisasikan kepada seluruh guru P1, P2, P3 dan formasi tenaga kesehatan pada nakes yang tersebar di 67 puskesmas dan RSUD dr. Slamet," pungkasnya.