Pemkab Garut Siapkan Rp30 Miliar untuk Menggaji Guru Honorer

Pemkab Garut Siapkan Rp30 Miliar untuk Menggaji Guru Honorer Pemkab Garut siap mengalokasikan dana sebesar Rp30 miliar untuk menggaji guru honorer yang terdaftar sebagai pegawai pemerintah P3K. (Foto: Ist)

GARUT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat (Jabar) siap mengalokasikan dana sebesar Rp30 miliar untuk menggaji guru honorer yang terdaftar sebagai pegawai pemerintah dalam perjanjian kerja (P3K). 

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, kebijakan tersebut diambil semata-mata untuk menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru. "Nanti sebesar Rp30 miliar setahun anggarannya," kata Rudy usai acara memperingati Hari Guru Nasional di Pendopo Garut, Senin (26/11).

Dia menekankan, Pemkab Garut berusaha menyelesaikan masalah guru honorer yang tidak berstatus PNS. Khususnya, kata dia, bagi guru honorer yang berusia 35 tahun ke atas.

Secara bertahap, Pemkab Garut akan memasukan status guru honorer menjadi P3K sebanyak seribu orang setiap tahunnya. "Secara bertahap untuk yang usianya lebih dari 35 tahun disediakan P3K untuk seribu (orang) setiap tahun," ucapnya.

Rudy menyampaikan, mereka yang sudah berstatus P3K akan mendapatkan gaji dengan besaran di atas UMK Garut atau sekitar Rp2,5 jutaan per bulan. Namun, anggaran untuk menggaji guru P3K belum dapat ditetapkan karena masih menunggu penetapan peraturan pemerintah (PP).

"Jika nanti ditetapkan, estimasi seribu orang maka gajinya Rp2,5 juta," ujarnya.

Sementara, program P3K disiapkan untuk mengatasi para guru honorer yang belum diangkat statusnya menjadi PNS karena terkendala usia. Pasalnya, sesuai dengan peraturan pemerintah, usia di atas 35 tahun tidak dapat mengikuti tes penerimaan CPNS atau diangkat menjadi PNS. (Ant)