Pemkab Indramayu Akan Beri Bantuan Hukum untuk Supendi
INDRAMAYU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu akan memberikan bantuan hukum, kepada pejabat yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pemerintah tentunya akan memberikan bantuan hukum hingga proses selesai," kata Wakil Bupati Indramayu Taufik Hidayat di Indramayu, Rabu (16/10).
Taufik mengatakan, setelah adanya informasi resmi dari KPK terkait OTT yang menjerat Bupati Indramayu dan pejabat, pemkab langsung menentukan arah.
Bantuan hukum yang akan diberikan oleh pemkab, kepada para pejabat yang terjerat kasus korupsi ini, akan sampai selesai di pengadilan.
"Bantuan hukum hingga proses selesai, sampai dengan ada keputusan dari pengadilan," ujarnya.
Taufik menambahkan akan terus memantau hasil penyidikan dan mencari penasihat hukum, baik untuk Supendi maupun pejabat lainnya yang terjerat.
Sementara, untuk jalannya roda pemerintahan dan juga pelayanan publik, Pemkab Indramayu segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, agar bisa mengarahkan jalannya pemerintahan.
"Hari ini kami akan langsung berkonsultasi ke provinsi, supaya bisa mengambil langkah-langkah sehingga roda pemerintahan tetap berjalan," kata Taufik.
Taufik mengatakan dengan sudah resminya status bupati dari KPK, maka Pemkab Indramayu perlu mengambil langkah agar pemerintahan tetap berjalan.
Selain itu, pelayanan kepada masyarakat juga diharapkan tidak terganggu, meskipun ada kasus yang menjerat Bupati Indramayu.
"Setelah penetapan ini, pemerintahan tetap berjalan. Dan kami memberikan pelayanan publik seperti biasanya," pungkasnya. (Ant).