Pemkab Sukabumi dan Warga Bergotong-royong Perbaiki Jembatan
Sukabumi - Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian bersama Perangkat Daerah lainnya, melakukan musyawarah dengan masyarakat Desa Ciheulang Tonggoh dan masyarakat Desa Darmareja Kec.Nagrak, terkait rusaknya Jembatan Ciheulang Lima yang menghubungkan dua wilayah Desa.
Jembatan dengan panjang sekitar 13 meter, lebar 4 meter yang berada di Kampung Ciheulang Hilir RT 04/08, Desa Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak mengalami kerusakan di bagian kontruksi penyangga jembatan (pondasi bawah jembatan) hingga kondisinya mengkhawatirkan bagi masyarakat pengguna jalan.
Kekhawatiran dan keluhan masyarakat tersebut disampaikan melalui Dinas Komunikasi informatika dan Persandian Kabupaten Sukabumi, pasalnya hampir satu bulan lebih belum ada penanganan secara khusus.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi informatika dan Persandian Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri mengaku mendapat informasi dari masyarakat terkait lambannya penanganan jembatan tersebut
"Pagi tadi saya menerima informasi melalui telepon kalau masyarakat mulai resah dengan kondisi jembatan, sesuai tugas, kami harus menampung informasi dan opini publik bahkan menjembatani aduan atau keluhan masyarakat. Sehingga saya putuskan untuk menghubungi instansi terkait dan melakukan musyawarah di lokasi" jelas Herdy Somantri yang akrab dipanggil Bima saat ditemui di lokasi, Senin.
Acara musyawarah yang dipimpin Bima berjalan dengan baik, sehingga menemui kata sepakat. Nampak hadir Camat Cibadak, unsur BPBD, Unsur PU, Kepala Desa Darmareja, Kepala Desa Ciheulang tonggoh, Babinkamtibmas Desa Ciheulang, tokoh masyarakat dan unsur masyarakat lainnya.
"Kami hadir bersama perangkat daerah terkait selaku pelaksana teknis untuk memusyawarahkan persoalan jembatan, dan Alhamdulillah ada solusi sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat. Untuk sementara memang kami belum melakukan penanganan secara maksimal, namun hasil kesepakatan kami mengantisipasi hingga jembatan tersebut aman digunakan oleh masyarakat" harapnya.
Sepakat Membuat Jembatan Sementara
Kesepakatan yang diambil dan dituangkan dalam berita acara diantaranya, semua pihak baik masyarakat maupun perwakilan Pemkab Sukabumi sepakat membuat jembatan sementara sambil menunggu pembangunan permanen dari anggaran pemerintah pada tahun 2020.
Pihak BPBD Kabupaten Sukabumi, Dinas PU Kab. Sukabumi, Camat Cibadak, Kepala Desa Ciheulang Tonggoh Kepala Desa Darmareja, serta Masyarakat bergotong royong membantu pengerjaan jembatan sementara tersebut.
Hasil kesepakatan bersama menyatakan bahwa Pemkab Sukabumi, Camat, Kepala Desa, tokoh masyarakat, bersama-sama berkolaborasi untuk membangun jembatan sementara hingga aman digunakan masyarakat dan hanya bisa digunakan oleh kendaraan roda dua untuk alasan keamanan.
"Ini yang perlu diapresiasi dimana masyarakat dan Pemkab Sukabumi berkolaborasi untuk sama-sama membangun dan berbagi peran dalam pembangunan, dalam menjawab persoalan demi mewujudkan Sukabumi yang lebih baik" pungkasnya. (Pemkab Sukabumi).