Pemkab Sukabumi Kembali Raih Predikat B untuk Penilaian SAKIP & RB 2021

Pemkab Sukabumi Kembali Raih Predikat B untuk  Penilaian SAKIP & RB 2021 Bupati dan Jajaran Hadiri Penyerahan Penilaian SAKIP & RB secara Virtual (Foto: sukabumikab.go.id)

Kabupaten Sukabumi, Jurnal Jabar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi kembali meraih predikat B untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB). Predikat tersebut telah diperoleh Pemkab Sukabumi empat kali berturut-turut dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birorkasi (KemenPANRB).

Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, mengungkapkan secara penilaian, angka SAKIP Pemkab Sukabumi naik. Namun, beberapa indikator dalam SAKIP dan RB harus ditingkatkan.

“Ada beberapa indikator penilaian yang harus diperkuat,” kata Marwan, dikutip dari sukabumikab.go.id.

Marwan menambahkan, hasil SAKIP dan RB ini harus menjadi semangat semua Organisasi Perangat Daerah (OPD), terutama dalam melakukan perubahan pada sistem reformasi birokrasi.

“Perlu keyakinan semua pihak untuk melakukan percepatan perubahan,” pungkasnya.

Marwan bersama jajaran menghadiri penyerahan hasil evaluasi SAKIP dan RB instansi pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota 2021 dalam SAKIP dan RB Award 2021 yang dilaksanakan secara virtual oleh KemenPANRB di pendopo Kabupaten Sukabumi, Selasa (5/4).

Sementara itu Sekretaris KemenPANRB, Rini Widyantini mengatakan, SAKIP dan RB yang selalu dievaluasi setiap tahunnya menunjukkan hasil positif pada 2021.

“Tujuan penilaian ini dalam rangka meningkatkan kualitas reformasi birokrasi dan akuntabilitas. Kami mengapresiasi pemerintah yang konsisten melakukan perbaikan sehingga nilai SAKIP dan RB meningkat,” ungkapnya.

Menurut Rini, hakikat dari evaluasi tersebut adalah untuk kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, semua pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota diharapkan terus bertransformasi.

“Sehingga menjadi birokrasi yang bermanfaat untuk masyarakat,” tutupnya.