Pemkab Sukabumi Targetkan Bebas BAB Sembarangan dalam 3 Bulan
Pemkab Sukabumi berkomitmen menuntaskan masalah Buang Air Besar (BAB) sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) dalam waktu tiga bulan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, saat mengikuti Rapat Pleno Hasil Verifikasi Lapangan ODF bersama Tim Verifikator Provinsi Jabar, Senin (21/6).
Melansir akun Instagram @pemkab-sukabumi-diskominfo, Iyos mengatakan, pihaknya akan bertindak cepat melalui rekayasa dan penggencaran program akses sanitasi bersih untuk memastikan tidak ada lagi warga Kabupaten Sukabumi yang buang air besar sembarangan.
“Dalam waktu maksimal tiga bulan kami akan terus bergerak dan tuntaskan”, jelas Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri.
Sebelumnya, Bupati Sukabumi, Marwan, juga meluncurkan program Gesit Sabumi atau Gerakan Sanitasi Total Sa Sukabumi, mengukuhkan pengurus Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat (FSKSS), serta bekerja sama dengan Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) untuk merealisasikan 100 % ODF.
Upaya yang dilakukan Pemkab Sukabumi membuahkan hasil yang menggembirakan. Tim Verifikator Provinsi Jabar, mengapresiasi dan menyebut Kabupaten Sukabumi sudah layak ODF secara akses dengan beberapa catatan dan rekomendasi.
"Pemkab sangat berkomitmen, sangat mendukung dan akan menindaklanjuti apa yang direkomendasikan Tim Verifikasi dari provinsi atas temuan-temuan permasalahan di Kabupaten Sukabumi" Tegas Wakil Bupati.