Pemkab Tangerang Raih Penghargaan SP4N-LAPOR Terbaik Kedua se-Nasional
Kabupaten Tangerang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meraih penghargaan sebagai Pengelola Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) terbaik kedua tingkat Nasional Kategori Pemkab/Pemkot periode Semester I tahun 2021. Penghargaan ini diraih Pemkab Tangerang dengan capaian laporan masyarakat yang ditindaklanjuti sebesar 92%.
"Alhamdulillah, terima kasih atas bimbingan dan dukungan Kemenpan RB, Kemendagri, Kemenkominfo, Ombudsman, KOICA dan UNDP selama ini dalam pengelolaan SP4N-LAPOR! semoga kami dapat terus meningkatkannya,” ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.
Zaki berharap seluruh perangkat daerah dan unit pelayanan publik di lingkungan Kabupaten Tangerang terus semangat melayani dan meningkatkan pengelolaan pengaduan pelayanan publik dari masyarakat.
Melansir dari tangerangkab.go.id, Kabupaten Tangerang menjadi satu-satunya Pemkab/Pemkot dari tiga daerah percontohan yang masuk lima besar persentase terbaik dalam tindak lanjut SP4N-LAPOR!.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Dedy Irsan memberikan apresiasi kepada Pemkab Tangerang khususnya kepada Bupati Ahmed Zaki Iskandar, Sekda dan Kadiskominfo serta seluruh OPD yang terlibat.
"Diharapkan dengan capaian ini tetap terjalin koordinasi, kerja sama dan sinergitas yang baik dari setiap instansi dan para pimpinan dalam melayani dan merespon keluhan masyarakat sehingga pelayanan di Kabupaten Tangerang ini terus meningkat serta bisa di rasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Tangerang.” kata Dedy.
Dedy menyebut, pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Pusat Penerangan (Puspen) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) pada kegiatan Rapat Nasional Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan SP4N-LAPOR! Tengah Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
“Pemkab Tangerang harus menyediakan tempat khusus untuk pelayanan pengaduan baik pengaduan secara manual maupun elektronik, berkoordinasi dengan Perangkat Daerah terkait, adanya reward dan punishment bagi Perangkat Daerah dalam penanganan SP4N-LAPOR!.” harapnya.