Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bogor sekaligus Ketua Pembina Posyandu Yantie Rachim, mengajak seluruh Pokja Kelurahan di Kota Bogor untuk lebih aktif dan tidak ragu dalam memperkuat peran Posyandu. Foto Pemprov Jawa Barat.

Pemkot Bogor, Pokja Kelurahan, Kinerja Posyandu

Pemkot Bogor Ajak Pokja Kelurahan Tingkatkan Kinerja Posyandu

Pemerintah Kota Bogor, melalui Yantie Rachim selaku Ketua Tim Penggerak PKK, mendorong semua Pokja Kelurahan untuk secara aktif meningkatkan peran Posyandu. Hal ini disampaikan dalam acara Penguatan Pembinaan Posyandu Siklus Hidup yang diadakan untuk Pokja Kelurahan di Paseban Ageung, Gedung B Dinas Kesehatan Kota Bogor, pada Senin (28/4).

Pemerintah Kota Bogor, melalui Yantie Rachim selaku Ketua Tim Penggerak PKK, mendorong semua Pokja Kelurahan untuk secara aktif meningkatkan peran Posyandu. Hal ini disampaikan dalam acara Penguatan Pembinaan Posyandu Siklus Hidup yang diadakan untuk Pokja Kelurahan di Paseban Ageung, Gedung B Dinas Kesehatan Kota Bogor, pada Senin (28/4).

Yantie Rachim, yang juga merupakan Ketua Pembina Posyandu Kota Bogor, menekankan, memperkuat Posyandu merupakan tanda kepedulian terhadap masyarakat. Ia juga mendorong kader untuk tetap bersemangat, membangun struktur kepengurusan yang solid, dan melibatkan berbagai pihak dalam pengelolaan Posyandu.

“Ini adalah tanggung jawab kita secara kolektif. Mari kita ciptakan kepengurusan yang bersifat inklusif dan libatkan semua yang memiliki kepedulian,” tuturnya.

Yantie menambahkan, Posyandu tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan untuk ibu dan anak, tetapi juga mendukung enam Standar Pelayanan Minimal lintas sektor, mencakup pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perumahan, ketertiban, hingga perlindungan sosial.

“Posyandu kini merambah banyak aspek. Kerjasama dengan LPM, Kantibmas, Babinsa, serta tokoh agama dan masyarakat menjadi sangat penting,” ungkapnya.

Selaras dengan pendapat tersebut, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bogor Erna Nuraena menyatakan, penguatan fungsi Posyandu juga sejalan dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur penyelenggaraan Posyandu.

sumber: jabarprov.go.id

Komentar