Pemkot Cimahi Fasilitasi Peningkatan Literasi Keuangan Digital Pelaku UMKM

Pemkot Cimahi Fasilitasi Peningkatan Literasi Keuangan Digital Pelaku UMKM Pemkot Cimahi berupaya meningkatkan daya saing UMKM lokal (Foto: cimahikota.go.id)

Kota Cimahi, Jurnal Jabar – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Provinsi Jawa Barat, memfasilitasi pengetahuan mengenai perizinan, permodalan, dan peningkatan literasi keuangan digital bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Pj. Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan, mengatakan Pemkot terus berupaya agar UMKM lokal mampu berdaya saing dengan produk daerah lainnya.

"Pemkot Cimahi melalui Disdagkoperin menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang mendorong  peningkatan daya saing pelaku usaha mikro yang berkualitas,” kata Dikdik, dikutip dari cimahikota.go.id, Sabtu (26/8).

Dikdik menjelaskan, perekonomian Kota Cimahi sangat ditunjang oleh pelaku usaha sebagai penggerak ekonomi lokal, termasuk UMKM. Kegiatan yang dilakukan dalam bentuk sosialisasi ini diikuti ratusan anggota kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) PKK se-Kota Cimahi.

Menurut Dikdik, kelemahan pelaku UMKM bukan semata-mata pada aspek permodalan. Namun, pengetahuan terhadap model bisnis yang harus dikembangkan, juga kemampuan manajerial yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan pasar dalam hal ini segalanya sudah serba digital.

"Hal ini mengingat era 4.0 sudah menjadi keharusan untuk dapat menguasai teknologi informasi, dalam rangka mempercepat penguasaan pasar yang seluruhnya sudah terkoneksi pada digitalisasi teknologi," jelasnya.

Lebih lanjut, Dikdik mendorong agar UP2K PKK se-Kota Cimahi sebagai bagian dari masyarakat embrio UKM dapat meningkatkan pengetahuan dan daya saing.

"Sehingga dapat tumbuh secara mandiri dan membantu meningkatkan perekonomian Kota Cimahi," pungkasnya.