Pemkot Tangerang Alihfungsikan Mobil Operasional Jadi Mobil Jenazah

Pemkot Tangerang Alihfungsikan Mobil Operasional Jadi Mobil Jenazah Dokumentasi mobil jenazah milik Dinas Perkim Kota Tangerang/arsip Pemkot Tangerang.

Kota Tangerang- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengalihfungsikan sejumlah mobil operasional pelayanan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai mobil jenazah. Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, mengatakan pengalihfungsian kendaraan dilakukan untuk membantu mobilitas tim evakuasi jenazah khusunya pasien Covid-19 di rumah sakit ataupun rumah warga.


"Armadanya kami tambah supaya evakuasi jenazah ke TPU Selapajang, baik Covid maupun non Covid jenazahnya lebih cepat mendapatkan penanganan," ujar Arief dilansir pada laman tangerangkota.go.id, Kamis (15/7).

Ia menjelaskan ada tiga unit mobil operasional Pemkot Tangerang yang dialihfungsikan menjadi mobil jenazah yaitu satu unit dari Bapenda, satu unit dari DPMPTSP serta satu unit mobil sekretariat Dinas Perumahan dan Pemukiman (Dinas Perkim). Kemudian dengan penambahan ini Pemkot Tangerang total memiliki 13 unit armada mobil jenazah di bawah komando Dinas Perkim.

Lebih lanjut wali kota menyampaikan seluruh mobil operasional yang dialihfungsikan sebagai mobil jenazah akan disterilisasi jika sudah dipergunakan, sehingga bisa dipergunakan kembali sebagai mobil pelayanan masyarakat.

Selain itu, Pemkot Tangerang saat ini juga tengah menyiapkan aplikasi berbasis website guna melakukan pendataan masyarakat yang tengah menjalani Isolasi Mandiri (Isoman) di rumah masing-masing.

"Aplikasi tengah dipersiapkan Diskominfo Kota Tangerang, agar warga Isoman dapat terdata semua dan bisa lebih cepat mendapatkan penanganan kesehatan atau dirujuk ke rumah sakit penanganan Covid-19," kata Wali Kota Tangerang pada Senin 12 Juli 2021.