Pemkot Tangerang Distribusikan 10 Ton Minyak Goreng Curah untuk Pedagang di Pasar Anyar
Kota Tangerang, Jurnal Jabar – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang bersama PD Pasar dan PT Rajawali Nusindo, mendistribusikan 10 ton minyak goreng curah kepada para pedagang di Pasar Anyar, Selasa (29/3).
Wakil Wali Kota Tangerang, H Sachrudin mengatakan, pendistribusian minyak goreng curah hanya untuk para pedagang yang sudah mendaftar kepada PD Pasar dan menandatangani pakta integritas yang sudah disiapkan Pemkot Tangerang. Para pedagang yang telah menandatangani pakta integritas akan menjual minyak goreng curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditentukan, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
“Untuk kebutuhannya nanti sesuai para pedagang masing-masing, mereka beli dari distributor yang sudah kita fasilitasi. Mudah-mudahan masyarakat terbantu untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng sehari-hari, terlebih sebentar lagi bulan suci Ramadan,” ujar Sachrudin.
Sementara itu, Dirut PD Pasar Kota Tangerang, Titien Mulyati menjelaskan, pedagang minyak goreng curah yang ketahuan menjual di atas harga NET akan dilaporkan ke kepala pasar lalu diteruskan ke PD Pasar atau satgas untuk ditindak langsung.
“Pedagang yang menjual di atas NET akan langsung ditindak. Untuk hari ini sendiri, ada 29 pedagang yang membeli minyak goreng curah dengan syarat KTP mana pun asal berjualan di Pasar Anyar serta NPWP,” tambahnya.
Saat ini distribusi minyak goreng curah baru dilaunching di Pasar Anyar. Untuk waktu mendatang, Pemkot akan mengadakannya juga di pasar-pasar lain di Kota Tangerang.