Pemkot Tangerang Siapkan Skenario Penanganan Wabah PMK
Kota Tangerang, Jurnal Jabar – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sigap menyiapkan berbagai skenario dalam menangani wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Sejumlah skenario baik pencegahan dan penanganan, sudah dilakukan sejak belum ada kasus hingga saat ini tercatat ada 13 hewan ternak terpapar PMK di Kota Tangerang.
Sejak awal Mei 2022, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) telah menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan di 80 peternakan di Kota Tangerang. DKP juga menyosialisasikan ciri-ciri dan langkah penanganan PMK secara mandiri kepada seluruh peternak di Kota Tangerang.
“Beberapa hari setelah sosialisasi, ada peternak yang melaporkan hewan ternaknya mengalami ciri-ciri PMK seperti yang disosialisasikan sebelumnya. DKP bertindak cepat melakukan pemeriksaan, pengambilan sampel dan hasilnya positif PMK,” jelas Kepala DKP Kota Tangerang, Abduh Surahman, dalam keterangannya, Rabu (8/6).
Tidak sampai di situ, tim kesehatan hewan DKP membantu para peternak melakukan isolasi hewan ternak, menyalurkan vitamin dan antibiotik, membuka posko pengaduan 24 jam hingga menyiagakan 14 dokter hewan, serta bekerja sama dengan puluhan dokter hewan swasta di Kota Tangerang.
Saat ini, dari 13 hewan ternak yang dinyatakan positif PMK di Kota Tangerang, beberapa sudah dinyatakan sembuh atau kembali sehat. Sedangkan lainnya, masih dalam proses penyembuhan oleh peternak dan tim kesehatan hewan DKP. Belum ada hewan ternak di Kota Tangerang yang dinyatakan mati akibat penyakit PMK.
“Sekarang, DKP sedang memantau hewan ternak di Kecamatan Cipondoh, Pinang dan Karang Tengah yang diduga memiliki ciri-ciri PMK tetapi masih dalam pemeriksaan dan identifikasi lebih lanjut. Para peternak tidak dalam kondisi panik karena sudah mendapat edukasi bahwa PMK bisa sembuh setelah melewati masa inkubasi sekitar 14 hari setelah terpapar. Bukti sembuh pun ada,” tandas Abduh, dilansir dari tangerangkota.go.id.
Selanjutnya, Abduh menegaskan akan menutup jalur kedatangan hewan kurban di akhir Juni. Mulai saat ini seluruh kedatangan hewan ternak, khususnya untuk kurban, harus disertai surat kesehatan hewan atau bebas PMK.
“Akhir Juni ini, jalur kedatangan hewan kurban telah disepakati untuk ditutup. Ini untuk memaksimalkan masa inkubasi, jadi sebelum hari Iduladha, seluruh hewan ternak yang mungkin sakit masih bisa diisolasi dan diobati. Terpenting, nantinya DKP bisa menyatakan seluruh hewan kurban di Kota Tangerang sehat,” tutupnya.
Sebagai informasi, Pemkot menyediakan Posko Pengaduan PMK di Gedung Cisadane Lantai I, Jl. K.S Tubun Nomor 1 Kota Tangerang. Selain itu, melalui hotline whatsapp di nomor 0813-9434-3260, 0813-8022-3068 atau 0813-1132-2309. Ada dokter dan petugas yang bersiaga untuk merespons dan menangani keluhan atau laporan peternak.