Pemkot Tangerang Tertibkan Parkir Liar Pasar Lama
Kota Tangerang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang menertibkan parkir liar di sepanjang jalan kawasan Pasar Lama, Selasa (21/9). Penertiban ini untuk menanggulangi gangguan arus lalu litas karena kawasan pasar lama tercatat sebagai lokasi dengan pelanggaran terbanyak.
"Penertiban parkir liar di Pasar Lama sudah kita lakukan beberapa bulan terakhir ini. Hasilnya, puluhan kendaraan roda dua dan satu roda empat terjaring operasi penertiban," ungkap Kasie Pengendalian dan Penertiban, Dishub Kota Tangerang, Haryana dilansir tangerangkota.go.id.
Haryana menjelaskan penertiban parkir liar ini untuk menertibkan kendaraan sesuai dengan marka jalan yang seharusnya tidak dibolehkan untuk parkir. Sementara, lokasi target operasi parkir liar jajaran Dishub ialah Pasar Lama, Tangcity, Pasar Babakan, Taman Gajah Tunggal, Taman Potret dan lainnya.
"Namun, saat ini sedang difokuskan di Pasar Lama. Sedangkan lokasi target operasinya lainnya masuk dalam pemantauan saja. Karena dinilai sudah lebih tertib dan kondusif," tambahnya.
Saat proses penertiban, petugas melakukan pembubaran parkir liar dan mengarahkan pemilik kendaraan untuk memarkir dilokasi-lokasi yang sudah disiapkan hingga penggembosan.
"Penertiban parkir liar di Pasar Lama akan terus Dishub lakukan hingga lokasi dinilai kondusif. Semua dilakukan demi kenyamanan semua pengendera, pengunjung begitu juga para pedagang. Mengingat mobilitas Pasar Lama sejak sore hingga malam hari sangat padat," tuturnya.
Petugas Dishub juga memutar balik para pengendara yang melawan arus. Tindakan lawan arus dan parkir liar sering membuat tidak nyaman dan kemacetan yang berkepanjang di kawasan Pasar Lama.