Pemprov Jabar Gandeng Hotel Untuk Isolasi Pasien Covid-19
Pemprov Jawa Barat (Jabar) akan memanfaatkan hotel dan apartemen di Provinsi Jabar sebagai lokasi isolasi bagi penderita Covid-19. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar, Dedi Taufik, mengatakan masyarakat yang terpapar Covid-19 akan melakukan isolasi mandiri (Isoman) minimal selama 14 hari. Kemudian mekanisme operasionalnya, akan dibahas lebih lanjut oleh Disparbud Jabar, Dinas Kesehatan Jabar bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jabar.
"Belajar dari Satgas Covid-19 di DKI Jakarta, kita menyiapkan tenaga kesehatan di beberapa hotel untuk mengawasi pelaksanaan Isoman" kata Dedi dalam unggahan akun Instagram @humas_disparbudjabar pada saat menghadiri rapat koordinasi rencana pemanfaatan hotel untuk Isoman dan perawatan penderita Covid-19, Senin (21/6).
Seperti diketahui, kasus positif Covid-19 melonjak di beberapa wilayah termasuk Jawa Barat dan Bandung Raya sebagai episentrum zona merah. Untuk itu Pemprov bergerak cepat guna menyediakan fasilitas perawatan dengan meningkatkan jumlah ketersediaan tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR). Upaya ini juga merupahkan tindaklanjut dari arahan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil untuk segera mengatasi penumpukan pasien Covid-19 di rumah sakit dengan menyediakan sarana isolasi alternatif.