Pemprov Jabar Target Benahi 9.513 Rutilahu pada 2022
Kota Bandung, Jurnal Jabar - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menargetkan pembenahan sebanyak 9.513 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) pada tahun 2022. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar, Wahyu Mijaya mengatakan, program pembenahan Rutilahu diharapkan mampu memberi hunian yang layak bagi masyarakat.
"Diharapkan, setelah rutilahu diperbaiki, derajat kesehatan penghuninya meningkat begitu juga produktivitasnya, pendapatan juga serta ekonomi dan kesejahteraannya,” kata Wahyu, Minggu (4/9).
Wahyu menjelaskan, Pemprov Jabar menganggarkan Rp189 miliar untuk merealisasikan program pembenahan Rutilahu tahun ini.
Menurut Wahyu, masyarakat yang mendapatkan anggaran bantuan pembenahan Rutilahu sudah terseleksi di tingkat desa melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). Selanjutnya, data diajukan ke pemerintah kabupaten/kota untuk dilakukan verifikasi.
Wahyu menambahkan, data penerima bantuan itu juga tercantum dalam Si Rampak Sekar (Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang Terintegrasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat dan pemerintah pusat).
Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan syarat calon penerima dan calon lokasi (CPCL), antara lain lahan milik sendiri, kategori MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) serta luas ruang yang mencukupi.
Sementara itu, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menuturkan, pada tahun 2021, Pemprov Jabar membenahi sebanyak 38.290 unit rutilahu yang tersebar di 1.232 desa/kelurahan. Ia berharap, pembenahan Rutilahu dapat memberi kebermanfaatan secara langsung bagi warga Jabar.
"Saya berharap program perbaikan rutilahu dapat memberikan kebermanfaatan secara langsung bagi warga Jawa Barat,” tandasnya.