Penataan Gunung Geulis Cegah Bencana Alam

Penataan Gunung Geulis Cegah Bencana Alam Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari (tengah) saat meninjau Kawasan Gunung Geulis, Jatinangor, Kabupaten Sumedang. (Foto&keterangan: Antara).

BANDUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengatakan rencana penataan lingkungan atau wilayah di Kawasan Gunung Geulis, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, diyakini bisa mengantisipasi terjadinya bencana alam, di sekitar kawasan gunung tersebut.

"Beberapa rencana penataan lingkungan di sekitar wilayah Gunung Geulis dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan beberapa harapan masyarakat. Salah satunya terkait ancaman bahaya bencana alam, yang saat ini dikhawatirkan oleh masyarakat," kata Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, di Bandung, Kamis (17/10).

Kemarin, kata Ineu, pihaknya meninjau kondisi Gunung Geulis. Ini sebagai bentuk tindak lanjut aspirasi dari Gabungan Komunitas Peduli Lingkungan Sumedang.

Ia mengatakan, dari hasil pertemuan pihak perusahaan dengan masyarakat dihasilkan beberapa catatan.

Salah satunya rencana penataan lingkungan, dengan melakukan penanaman ribuan pohon di sekitar wilayah Gunung Geulis.

Pihaknya mengapresiasi, atas upaya yang telah ditempuh oleh unsur masyarakat di sekitar wilayah Gunung Geulis, dalam upaya penataan lingkungan dan keberlangsungan ekosistem alam di wilayah tersebut.

Menurutnya, dibutuhkan tata kelola yang tepat agar potensi-potensi alam di Jawa Barat dapat dimanfaatkan. Sehingga hasilnya secara nyata dapat dirasakan oleh masyarakat.

Ineu mengatakan, ketika rencana penataan lingkungan di Gunung Geulis berhasil dilakukan, maka hal tersebut akan menjadi percontohan bagi penataan lingkungan di daerah lain.

Soroti perizinan

Selain itu, DPRD Jawa Barat juga akan segera melakukan koordinasi dengan mitra terkait, guna mengevaluasi terkait sistem perizinan.

Menurutnya, saat ini sistem perizinan harus memiliki standar yang jelas, jangan sampai pemberian perizinan penambangan di wilayah Jawa Barat menimbulkan masalah yang dapat merugikan masyarakat.

Hal tersebut, kata Ineu, perlu dilakukan agar solusi dari permasalahan yang kerap terjadi pascakegiatan penambangan. Ia berharap, dampaknya dapat segera ditanggulangi dan tidak mengakibatkan permasalahan yang meluas, terhadap kondisi lingkungan di Jawa Barat.

"Bila masih ada yang tidak sesuai harus dilakukan punishment (hukuman), yang disesuaikan dengan aturan yang secara normatif dilakukan pada usaha-usaha tambang seperti ini." kata Ineu. (Ant).