Pengelolaan Aset Daerah Baik, Provinsi Banten Terima Predikat Zona Hijau dari Kemendagri

Pengelolaan Aset Daerah Baik, Provinsi Banten Terima Predikat Zona Hijau dari Kemendagri Penjabat (Pj.) Gubernur Banten, Al Muktabar. Foto: bantenprov.go.id

Banten, Jurnal Jabar - Penjabat (Pj.) Gubernur Banten, Al Muktabar menyatakan pengelolaan keuangan dan aset daerah Provinsi Banten masuk zona hijau dalam penilaian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, pemetaan pembiayaan program yang optimal adalah salah satu indikator kunci mengapa pemerintahannya menerima label zona hijau.

"Masalah keuangan dan aset itu penting dan mendasar, ini bagian dari ekosistem untuk terus membangun bersama. Setelah kita evaluasi, kemungkinan kita juga berada di 10 besar nasional (daerah zona hijau terbaik pengelolaan keuangan dan aset daerah)," kata Al Muktabar pada Rakor Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi Banten, Kamis (29/12).

Al Muktabar mengatakan, pihaknya sangat fokus dalam menangani masalah-masalah tentang pengelolaan keuangan dan aset daerah. Pasalnya, dua sektor tersebut merupakan kunci dari pembangunan wilayah.

Lebih lanjut Al Muktabar mengatakan, pengelolaan keuangan dan aset daerah di seluruh kabupaten/kota di Banten juga sudah cukup baik. Bahkan tidak hanya pemprov yang menerima penghargaan, namun ada beberapa daerah.

"Pengelolaan keuangan daerah basis utamanya di Kabupaten/Kota semua sudah baik. Karena ada penghargaannya (sebagai indikator baik)," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Al Muktabar juga mengajak para bupati/wali kota fokus mempersiapkan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada akhir Tahun Anggaran 2022. Ia ingin seluruh kepala daerah di Provinsi Banten taat azas.

"Kita berharap LKPD se-Provinsi Banten mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi kinerja kita bersama," ungkapnya.