Penggunaan Anggaran Bantuan APBD Kota Bogor 2019 Diperiksa
BOGOR - Inspektorat Provinsi Jawa Barat melakukan pemeriksaan penggunaan bantuan anggaran dari Provinsi Jawa Barat, kepada Pemerintah Kota Bogor pada APBD Kota Bogor Tahun Anggaran 2019.
"Pemeriksaan bantuan penggunaan bantuan anggaran dari provinsi ini, sifatnya rutin dilakukan setiap tahun," kata Kepala Inspektorat Pemerintah Kota Bogor, Pupung W Purnama di Balai Kota Bogor, Rabu (5/2).
Menurut Pupung, Inspektorat Provinsi Jawa Barat melakukan pemeriksaan penggunaan bantuan anggaran pada APBD Kota Bogor tahun 2019, menggunakan waktu selama 20 hari, hingga 24 Februari mendatang.
Pada Tahun Anggaran 2019, Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan anggaran Rp124 miliar untuk 14 paket pekerjaan di 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota Bogor. "Dari 14 paket proyek di 10 OPD di Kota Bogor, hanya satu proyek yang belum terealisasi," katanya.
Sementara itu, Tim Pengendalian Teknis Jawa Barat, Mailan mengatakan, timnya tidak hanya ditugaskan untuk memeriksa realisasi bantuan anggaran dari Provinsi Jawa Barat tahun 2019, juga memeriksa urusan pemerintahan di bidang pariwisata, kesehatan dan PUPR. "Tiga bidang ini kami monitor sudah sejauh mana pelaksanaannya," katanya.
Mailan menjelaskan, terkait paket proyek yang belum terealisasi, sehingga anggaran bantuan dari Provinsi Jawa Barat belum terserap. "Tidak terlaksananya proyek mungkin disebabkan terlambatnya perencanaan atau gagal lelang," katanya.
Tim Pengendalian Teknis Provinsi Jawa Barat berharap, bantuan anggaran dari Provinsi Jawa Barat ini bisa terserap semua, agar bisa bermanfaat bagi masyarakat Kota Bogor. (Ant).