Perda Sawah Abadi Cegah Krisis Pangan
BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, melakukan Safari Ramadan ke Masjid Agung Al-Musabaqah, Kabupaten Subang, Selasa (21/5).
Di sela-sela safarinya itu, Uu mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang untuk segera membuat peraturan daerah (perda) tentang Sawah Abadi.
"Perda Sawah Abadi penting untuk mempertahankan lahan pertanian yang ada di Kabupaten Subang. Pasalnya, Kabupaten Subang menjadi salah satu prioritas pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Segitiga Rebana atau Patimban-Cirebon-Kertajati," kata Uu Ruzhanul, saat melakukan Safari Ramadhan 1440 Hijriah di Masjid Agung Al Musabaqah, Kabupaten Subang, Selasa (21/5).
Wagub Uu menuturkan, Kabupaten Subang harus konsisten menjadi lumbung padi nasional dan Jawa Barat, karena jika lumbung padi Subang terganggu maka dikhawatirkan pangan terganggu.
"Maka, di sini pemerintah (Kabupaten Subang) harus menjaga lahan pertaniannya," harapnya.
Uu juga melontarkan pertanyaan kepada Bupati Subang Ruhimat, soal ihwal Perda Sawah Abadi karena perda tersebut akan menjadi landasan hukum.
Tujuannya, untuk mempertahankan lahan pertanian atau produksi pangan, sehingga tak mudah dialihfungsikan.
“Katanya sedang dibuat (perda tentang sawah abadi). Kalau tidak ada Perda Sawah Abadi, nanti takut masyarakat begitu mudah mengalihkan fungsi tanah, dari sawah menjadi perumahan. Sehingga akan mengganggu produksi pangan itu sendiri,” kata Uu dengan khawatir.
Oleh karena itu, Wagub Uu Ruzhanul berharap Pemkab Subang mempunyai ketegasan dalam mempertahankan lahan produktif pangan di daerahnya.
Tujuannya jelas, tentu saja supaya ketersediaan pangan di Jawa Barat terjaga.
“Apalagi Subang termasuk dalam wilayah pengembangan segi tiga emas ekonomi Jawa Barat, Rebana,” katanya.
“Kami butuh pengembangan ekonomi, kami butuh peningkatan kesejahteraan. Tapi tolong pertanian jangan sampai diabaikan. Maka segera buat Perda Sawah Abadi!” pungkasnya. (Ant).